Virus Corona Jabodetabek

Ada 77 Kamar di Hotel Ciks Mansion yang Disiapkan untuk Pasien OTG dan Tanpa Komorbid

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan 77 kamar isolasi khusus untuk pasien OTG dan tanpa komorbid di Hotel Ciks Mansion

Wartakotalive/Joko Supriyanto
Hotel Ciks Mansion sedang disiapkan jadi tempat isolasi pasien Covid tanpa gejala dan tanpa komorbid, foto Selasa (29/6/2021) tampak petugas membersihkan kamar 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan 77 kamar isolasi khusus untuk pasien OTG dan tanpa komorbid di Hotel Ciks Mansion.

Hal itu dilakukan dengan meningkatnya jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah Rumah Sakit dan RSUD di Jakarta karena adanya lonjakan kasus Covid-19,

Nantinya warga Jakarta Pusat yang terkonfirmasi Covid-19 namun tidak bergejala, dapat menjalani isolasi di Hotel Ciks Mansion, Menteng, Jakarta Pusat yang akan beroperasi beberapa hari kedepan.

"Jadi ini sebenarnya Hotel milik Sarana Jaya dan ditetapkan sebagai tempat isolasi terkendali sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta," kata Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari, Selasa (29/6/2021).

Dikatakan Erizon Hotel Ciks Mansion, Menteng Jakarta Pusat ini memiliki jumlah kamar sebanyak 77.

Hotel Ciks Mansion Ditunjuk untuk Lokasi Isolasi untuk Pasien Covid Tanpa Gejala, Ini Syaratnya

Baca juga: Pemkot Jakpus Siapkan Hotel Grand Mansion Menteng, Dikhususkan Tampung Pasien OTG Rujukan Puskesmas

Dari jumlah itu nantinya akan difungsikan khusus untuk pasien tanpa gejala atau OTG.

"Nanti kita akan lauching secepatnya kalo bisa dalam waktu dekat nanti akan kita fungsikan. Mungkin dalam waktu 1 sampai 2 hari sudah bisa digunakan," katanya.

Bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun tanpa gejala cukup membawa surat keterangan dari Puskesmas dan sudah mendapatkan verifikasi masuk dari sistem Sudin Kesehatan Jakarta Pusat.

"Jadi mereka yang masuk ini untuk yang OTG dan tanpa komorbid. Nanti bisa membawa surat keterangan dari Puskesmas yang sudah di ACC di sistem Sudin Kesehatan Jakarta Pusat," ujarnya.

Untuk masa perawatan 10 hari terhitung sejak tanggal PCR dinyatakan positif. Nantinya untuk penyediaan makanan akan disediakan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. 

"Makan nanti akan di support di Dinas Sosial.  Untuk obatnya karena OTG paling vitamin dari Puskesmas. Kenapa harus ada surat keterangan dari Puskesmas supaya Puskesmas bisa membekali vitamin yang diberikan," ucapnya. 

Syarat isolasi di Hotel Ciks Mansion

Hotel Ciks Mansion yang berada di Jalan Pegangsaan Barat ini di pilih oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai tempat isolasi terkendali bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan tanpa komorbid.

Adapun syarat isolasi di Hotel Ciks Menteng sebagai berikut: 

- Khusus warga Jakarta Pusat yang terkonfirmasi Covid-19

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved