Virus Corona Tangerang

WARGA Tangerang Raya Waspadalah, Penyebaran Covid-19 di Wilayah Anda Makin Mengganas

Di Kota maupun Kabupaten Tangerang, hampir semua Kecamatan masuk dalam zona merah penyebaran virus corona.

Editor: Feryanto Hadi
AFP
Virus SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19 (Virus Corona Baru) yang difoto pada 27 Februari 2020 oleh National Institutes of Health dari pasien Virus Corona di Amerika Serikat. 

WARTAKOTALIVE,COM, TANGERANG - Penyebaran Covid-19 di Tangerang semakin mengganas.

Kondisi tersebut menyebabkan wilayah tersebut menjadi zona merah sebaran virus corona di Provinsi Banten. 

Daerah yang zona merah meliputi Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

Sedangkan wilayah lainnya seperti Tangerang Selatan, Serang, Lebak, Pandeglang dan Cilegon masuk dalam zona kuning.

Baca juga: Gunakan Baju Tahanan dengan Tangan Terborgol, Anji Akan Jalani Hari-hari Menyesakkan di RSKO

Baca juga: Pandemi Covid-19 Bikin TKI Menurun 59 Persen, Remitansi Turut Anjlok

"Betul saat ini Tangerang zona merah," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi kepada Warta Kota, Jumat (25/6/2021).

Kasus jumlah konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang sebanyak 12.252 per data hari ini.

Sedangkan kasus konfirmasi dirawat ada 168 pasien. 

Untuk jumlah isolasi mandiri sebanyak 568 orang.

Baca juga: Bantu Penanganan Covid-19, Avengers Bagi-bagi Handsanitizer dan Makser Kepada Warga

Kasus konfirmasi sembuh 11.243 dan yang meninggal 271 orang.

Sementara itu di Kota Tangerang, hampir semua Kecamatan masuk dalam zona merah.

Total dari 13 Kecamatan hanya Batuceper dan Benda saja dalam zona kuning penyebaran Covid-19

Wali kota Tangerang sarankan ibadah di rumah

Meningkatknya angka kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah berdampak pada penyesuaian sejumlah aturan dan kebijakan yang ditempuh oleh kepala daerah. Salah satunya Kota Tangerang yang menurut data Pemprov Banten per tanggal 24 Juni 2021 berstatus sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengungkapkan salah satu hal yang disesuaikan dengan meningkatnya status penyebaran Covid-19 adalah kegiatan peribadatan masyarakat.

"Menyesuaikan dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan juga MUI pusat," ujar Arief , Jumat (25/6/2021).

Dengan status zona merah, lanjut Arief, kegiatan kegiatan di wilayah Kota Tangerang untuk sementara waktu ditiadakan hingga dinyatakan aman atau terdapat perubahan status yang menjadi lebih baik.

Baca juga: Ada 7.505 Kasus Baru Covid-19 di DKI, Anies Baswedan: Rekor, Jakarta Masih dalam Kondisi Belum Baik

"MUI Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan edaran selama pemberlakuan PPKM Mikro. Salah satu poinnya, salat Jumat boleh diganti dengan salat zuhur," ucapnya.

"Masyarakat juga diimbau untuk beribadah di rumah masing - masing," sambung Arief.

Untuk diketahui, MUI Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor C.54/XVI-05/SE/VI/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Tangerang.

"Tokoh - tokoh agama diminta untuk dapat membantu sosialisasi, agar jumlah warga yang terjangkit Covid-19 tidak semakin bertambah," kata Arief. 

Peti mati di Tangsel habis

Jenazah Covid-19 di Kota Tangerang Selantan (Tangsel) tidak lagi pakai peti mati.

Namun kini, jenazah Covid-19 dimakamkan dengan menggunakan kantong mayat atau kantong khusus jenazah.

Ketidaktersediaannya peti mati di Kota Tangsel hingga memakai kantong mayat dibenarkan oleh Kasie Disperkimta Kota Tangsel, Nazmudin.

Nazmudin akui, jenazah yang dimakamkan dengan prosedur infeksi Covid-19 kini tanpa menggunakan peti mati.

Baca juga: VIDEO Kehabisan Stok, TPU Jombang Mulai Makamkan Jenazah Terinfeksi Covid-19 Tanpa Peti Mati

Baca juga: Permintaan Peti Mati Jenazah Covid-19 Meningkat Menjadi 20 Peti Mati per Hari

Baca juga: Ngotot Minta Peti Mati Khusus Pasien Covid-19 Dibuka, Ternyata Jenazahnya Tertukar: Bukan Mama Saya!

Hal tersebut kini sudah terjadi di TPU Jombang, Ciputat. 

Hal itu terjadi karena ketersediaan stok peti mati sulit didapatkan keluarga jenazah seiring kasus kematian infeksi Covid-19 melonjak.

"Iya sudah ada yang tidak pakai peti, kehabisan, karena lumayan melonjak," ujarnya saat dikonfirmasi, pada Jumat (25/6/2021).

Nazmudin mengatakan, tidak adanya ketersediaan peti mati akibat wilayah kerjanya yang tidak memiliki produsen tetap.

Menurutnya saat ini pihaknya mengandalkan produsen peti mati dari wilayah Tangerang. 

"Kan kalau kita enggak produsen peti mati, jadi kita ambil dari Tangerang," katanya. 

Tak adanya persediaan peti mati, pihaknya mulai membiarkan pemakaman protokol covid-19 hanya dimakamkan dengan kantong mayat. 

Kata ia, pihaknya hanya pasrah mengingat terus melonjaknya kasus kematian akibat infeksi Covid-19.

Kini, prosesi pemakaman jenazah Covid-19 tak lagi menggunakan peti mati melainkan kantong mayat di TPU Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (25/6/2021).
Kini, prosesi pemakaman jenazah Covid-19 tak lagi menggunakan peti mati melainkan kantong mayat di TPU Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (25/6/2021). (Wartakotalive.com/Rizki Amana)

"Pakai kantong khusus jenazah. Kalau memang tidak ada ya kita tidak pakai peti, apa adanya," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved