Jumlah Kasus Covid-19 Melonjak, BPJamsostek Jakarta Cilincing Salurkan Multivitamin ke Pekerja
Melalui pelaksanaan kegiatan promotif dan preventif diharapkan dapat membantu perusahaan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia melonjak.
Hal itu membuat BPJamsostek Jakarta Cilincing terus meningkatkan kepeduliaannya melalui pemberian multivitamin dan poster akrilik edukasi K3.
Melalui pelaksanaan kegiatan promotif dan preventif diharapkan dapat membantu perusahaan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
“Kita bisa lihat perkembangan Covid-19 ini cukup tinggi, apalagi dengan adanya varian yang baru, saya yakin pasti perusahaan juga terdampak dan meningkatkan protokol kesehatan bagi karyawannya," kata Haryani Rotua Melasari selaku Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Cilincing, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: DUH! Selain Sembako Kena Pajak, Dalam Draf RUU KUP, Sekolah Pun Bakal Dikenakan PPN
Baca juga: Penasaran dengan Suara Berdenyit di Kamar, Suami di NTT Pergoki Istri Telanjang dengan Pria Lain
Baca juga: Ternyata di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Tito Karnavian, Budi Gunawan dan Dihubungi Wiranto
"Kami mau ikut bantu disini, intinya BPJamsostek juga peduli terhadap keselamatan karyawan di perusahaan. Kami salurkan multivitamin sebanyak 275 strip dan 5 poster akrilik, untuk data perusahaannya sudah kami pilih sesuai kriteria yang sudah ditetapkan," tambahnya.
Penyerahan secara simbolis telah dilakukan di dua perusahaan yakni di PT Seacon Terminal dan Port Medical Center dan akan terus dilakukan sampai bulan Juni selesai.
Haryani menjelaskan pemberian multivitamin diharapkan dapat meningkatkan gizi pekerja, masih diupayakan terus menerus bentuk promotif dan preventif kedepannya guna ikut serta membantu upaya pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19.
"Kedepan dan ada yang beberapa telah dilakukan kegiatan promotif dan preventif yakni Pelatihan K3, Pemberian multivitamin dan bahan pangan, penyediaan poster akrilik K3 serta pemberian APD masker, helm K3, APD Jakon dan APD penanganan Covid di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)," kata Haryani.
Baca juga: Berikut Daftar Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB
Baca juga: Biadab! Nenek Usia 71 Tahun Sedang Sakit Stroke Dirudapaksa Pria di Sultra
Baca juga: CATAT! Ini Keuntungan dan Sanksi Militer Jika Pasukan Komcad Melanggar Aturan
Haryani juga menekankan akan pentingnya perusahaan untuk tertib administrasi BPJamsostek dan tidak termasuk Perusahaan dengan Kategori PDS.
Seperti Upah, TK, dan program karena akan berdampak pada karyawan dan tentunya perusahaan tersebut apalagi jika terjadi resiko pada karyawan.