Jokowi Diminta Tak Tergoda dan Ingatkan Pendukung Setop Bangun Opini Publik Soal Presiden 3 Periode
Koordinator Platform Nyapres 2024 Veri Junaidi mengatakan, wacana penambahan masa periode jabatan presiden adalah upaya semu belaka.
Selain itu, nantinya pilpres akan berlangsung secara lebih terkendali, dan di tahun 2024 nanti Indoenesia tidak akan mengalami benturan lagi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menanggapi wacana masa jabatan presiden tiga periode, seiring isu amandemen UUD 1945.
Baca juga: Edhy Prabowo Bilang Larangan Ekspor Benur Rugikan Rakyat, Susi Pudjiastuti: No Comment!
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik, ya sikap saya enggak berubah."
"Janganlah membuat kegaduhan baru."
"Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi."
Baca juga: Butuh Studi Lebih Lanjut, Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk Syarat Bepergian Masih Wacana
"Dan saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden tiga periode."
"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama-sama," papar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/3/20201) lalu.
Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, Jokowi: Ingin Tampar Muka Saya!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju wacana masa jabatan Presiden ditambah menjadi tiga periode dan dipilih oleh MPR.
"Kalau ada yang usulan tiga (wacana), menurut saya, satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan saya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Menurut Jokowi, sejak awal dirinya meminta amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan secara terbatas, terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
• BREAKING NEWS: PN Depok Tolak Gugatan Perdata Korban First Travel, Majelis Hakim Beda Pendapat
Tetapi, kenyataannya saat ini melebar ke wacana lain.
"Sekarang kenyataannya begitu kan? Presiden dipilih MPR, Presiden tiga periode. Jadi lebih baik, tidak usah amandemen," tutur Jokowi.
"Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," sambung Jokowi.
Megawati: Yang Ngomong yang Kepengin