Kriminalitas

Dijejali Cabai hingga Dibanting, Bocah 2 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung dan Selingkuhannya

Atas perbuatan yang dilakukan itu, kedua pelaku kini diamankan polisi dan terancam 20 tahun penjara.

Editor: Feryanto Hadi
ilustrasi
Ilustrasi penganiayaan Anak 

WARTAKOTALIVE.COM, RIAU--Nasib malang menimpa anak balita berusia dua tahun di Bengkalis, Riau.

Bocah malang itu tewas akibat tindakan kejam ibunya sendiri.

Pelaku diketahui berinisial YN (34) warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Ironisnya lagi, penganiayaan itu dilakukan bersama dengan pria selingkuhannya berinisial RH (32).

Atas perbuatan yang dilakukan itu, kedua pelaku kini diamankan polisi dan terancam 20 tahun penjara.

Baca juga: ICW Temukan Lima Dugaan Pelanggaran oleh Firli Bahuri, Desak Pimpinan KPK Itu Diminta Mundur

Kronologi kejadian

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan itu kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Penganiayaan itu dilakukan selama tiga hari, yakni sejak 23-25 April 2021 lalu.

Kepada polisi, YN mengaku menganiaya anaknya karena dianggap nakal atau sering menangis.

Karena merasa kesal itu, korban sering ditampar dan dicubit hingga menyebabkan memar di sekujur tubuhnya.

Tak hanya YN, pria selingkuhannya berinisial RH itu juga melakukan penganiayaan terhadap korban secara tidak manusiawi.

Baca juga: Kronologi Gadis 15 Tahun Diperkosa Sopir Taksi Online, Sambil Diancam Korban Digiring ke Kamar Hotel

Sebab, korban dijambak dan dibanting ke lantai.

Bahkan, korban juga pernah dijejali cabai mulutnya agar tidak menangis.

"Tujuan RH memasukkan cabai ke mulut korban supaya tidak menangis lagi. Apabila korban tidak diam, barulah RH menampar dan mencubit tubuh korban. Selain itu, korban juga diangkat ke atas lalu dihempaskan ke lantai batu," sebut Hendra.

Selain karena dianggap nakal, alasan RH melakukan tindakan keji itu karena mengaku melihat ada roh jahat yang mengelilingi korban.

"Alasan RH katanya ada makhluk halus dan roh jahat di tubuh korban," ungkap Hendra.

Dilaporkan oleh pihak RS Kasus penganiayaan itu terungkap saat korban yang menderita luka parah dibawa ke rumah sakit oleh ibunya.

Saat diperiksa, dokter curiga dengan luka lebam di sekujur tubuh korban.

Baca juga: Aldi Taher Minta Jerinx Nikahi BCL, Nora Alexandra Meradang: Nggak Usah Ngawur!

Meski sempat mendapat perawatan medis, namun, karena luka yang diderita korban cukup parah akhirnya bocah tersebut tak bisa diselamatkan nyawanya.

Pihak rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkalis.

"Setelah dicek oleh Dinas PPA Bengkalis, korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya, dilaporkan ke Polres Bengkalis," ujar Hendra.

Baca juga: Delapan Perempuan Akhirnya Buka Suara, Mengaku Pernah Dilecehkan Gofar Hilman

Baca juga: Jenazah Covid-19 di Tanjung Priok Tergeletak di Halaman Rumah, Tak Ada Warga yang Berani Mendekat

Atas perbuatan yang dilakukan itu, kedua tersangka YN dan RH diamankan dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 2 Tahun Tewas Dianiaya Ibu dan Selingkuhannya, Alasannya Dianggap Nakal dan Dikelilingi Roh Jahat"


Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved