Protokol Kesehatan
Wali Kota Jakarta Pusat Prihatin Pengusaha Kafe Melanggar Protokol Kesehatan dan Jam Operasional
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, tak habis pikir melihat ulah pengusaha kafe yang ngeyel dalam mencari uang. Seolah uang di atas segalanya.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
Sebelumnya, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyidak kafe Dapur Harmoni di Jalan Batu Ceper Nomor 17, Kebon Kelapa, Gambir Jakarta Pusat, Minggu (20/6) dini hari.
Petugas Satpol PP menemukan pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan dan aturan kafe yang melebihi batas pelayanan hingga pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Petugas Gabungan Tegur Pengelola Cafe dan Tempat Makan di Pamulang karena Pelanggaran Prokes
"Aktivitas di dalam luar biasa banyak, lebih dari 100 orang di situ, dan sekarang lebih dari pukul 01.00 WIB," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam unggahan di akun instagram @satpolpp.
Menurut Arifin, kegiatan dalam kafe tersebut memang tidak terlihat dari luar. Sebab para pengunjung dikunci dari luar.
Selain itu, Arifin juga menyebut bila lampu di dalam kafe dimatikan. Hal tersebut untuk memanipulasi adanya kegiatan di dalam kafe.
"Tempat itu digembok, terkunci rapat, lampu dimatikan, tidak ada parkir kendaraan tapi aktivitas di dalam luar biasa banyak," ujar dia.
Baca juga: Seluruh Rumah Sakit Sudah Penuh Pasien, Wali Kota Bekasi: Hanya Satu Caranya, Terapkan Prokes
Atas pelanggaran yang dilakukan oleh kafe itu, kata Arifin, kafe tersebut langsung dilakukan penutupan sementara. Nantinya, pemilik akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.