Protokol Kesehatan

Wali Kota Jakarta Pusat Prihatin Pengusaha Kafe Melanggar Protokol Kesehatan dan Jam Operasional

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, tak habis pikir melihat ulah pengusaha kafe yang ngeyel dalam mencari uang. Seolah uang di atas segalanya.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Joko Suprianto
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, prihatin pada sikap pengusaha kafe yang abai pada aturan protokol kesehatan dan pembatasa jam operasional. Bagi mereka seolah uang lebih penting dari nyawa. 

“Kita di sini sudah berusaha lebih keras di sana tidak mengindahkan, untuk itu perlu diberikan sanksi tegas," ucapnya.

Sebelumnya, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyidak kafe Dapur Harmoni di Jalan Batu Ceper Nomor 17, Kebon Kelapa, Gambir Jakarta Pusat, Minggu (20/6) dini hari.

Petugas Satpol PP menemukan pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan dan aturan kafe yang melebihi batas pelayanan hingga pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Petugas Gabungan Tegur Pengelola Cafe dan Tempat Makan di Pamulang karena Pelanggaran Prokes

"Aktivitas di dalam luar biasa banyak, lebih dari 100 orang di situ, dan sekarang lebih dari pukul 01.00 WIB," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam unggahan di akun instagram @satpolpp.

Menurut Arifin, kegiatan dalam kafe tersebut memang tidak terlihat dari luar. Sebab para pengunjung dikunci dari luar.

Selain itu, Arifin juga menyebut bila lampu di dalam kafe dimatikan. Hal tersebut untuk memanipulasi adanya kegiatan di dalam kafe.

"Tempat itu digembok, terkunci rapat, lampu dimatikan, tidak ada parkir kendaraan tapi aktivitas di dalam luar biasa banyak," ujar dia.

Baca juga: Seluruh Rumah Sakit Sudah Penuh Pasien, Wali Kota Bekasi: Hanya Satu Caranya, Terapkan Prokes

Atas pelanggaran yang dilakukan oleh kafe itu, kata Arifin, kafe tersebut langsung dilakukan penutupan sementara. Nantinya, pemilik akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved