Sabtu, 25 April 2026

PPKM Mikro

Ratusan Pengunjung Kafe Tanpa Prokes, Pemilik Kelabui dan Kunci Petugas dari Luar

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menyayangkan tindakan pemilik kafe yang abai akan penerapan protokol kesehatan dan aturan yang telah ditetapkan.

Penulis: Joko Supriyanto |
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menyayangkan tindakan pemilik kafe yang abai akan penerapan protokol kesehatan dan aturan yang telah ditetapkan. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan dengan melakukan operasi PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di sejumlah tempat usaha untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

Dari operasi PPKM itu masih ditemukan beberapa tempat usaha yang melanggar aturan. Seperti yang terjadi pada Minggu (20/6/2021) dini hari.

Saat itu Satpol PP memberikan sanksi Kafe Dapur Harmoni, Gambir Jakarta Pusat yang kedepatan melanggar.

Video: Gedung SMP Negeri di Tangerang Jadi Rumah Isolasi Covid-19

Diketahui saat operasi, kafe tersebut tetap beroperasi melebihi batas waktu jam operasional yang ditentukan.

Bahkan didapati ratusan orang berkerumun tanpa prokes.

Tak hanya itu, pemilik kafe juga menggelabuhi petugas dengan mengunci kafe dari luar.

Baca juga: Dinilai Melecehkan Institusi, Pegiat Medsos yang Sidak Kafe di Pekayon Jaya Dipolisikan KNPI Bekasi

Baca juga: Dua Kafe di Menteng Disegel karena Langgar Jam Operasional

Menanggapi hal itu, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menyayangkan tindakan pemilik kafe yang abai akan penerapan protokol kesehatan dan aturan yang telah ditetapkan.

Padahal, saat ini kasus Covid-19 mengalami kenaikan.

"Itu saya bilang, kesadaran itu harus dibangun oleh seluruh elemen masyarakat tidak boleh dipilah-pilah. Baik itu di lingkungan perkampungannya, pemilik usahanya, tempat hiburannya. Ini sekali lagi bukan aturannya tapi kesadaran yang tinggi," kata Dhany Sukma ditemui di Monas, Senin (21/6/2021).

Dikatakan Dhany Sukma, jika kasus Covid-19 di DKI Jakarta saat ini sedang dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

Baca juga: Covid-19 Jakarta Tinggi Lagi, Anies Baswedan Minta Prokes di Tempat Usaha Diperketat Termasuk Kafe

Sehingga jika kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan rendah di tengah kasus yang tinggi ini, dirinya khawatir justru kasus terus mengalami lonjakan.

"Kasus Covid-19 sedang tinggi dan penyebaran itu bisa dilakukan ketika kita tidak melakukan prokes. Saya pikir wajar jika tempat yang melanggar seperti itu perlu disegel. Kita harus tegas," katanya.

Pihaknya mengaku tak akan mentoleransi tempat usaha yang melanggar aturan yang sudah ada.

Seperti melebihi batas jam operasional, tidak menerapkan batas kapasitas ruang, bahkan sampai berkerumun seperti yang terjadi di Kafe Dapur Harmoni.

Baca juga: Live Musik di Kafe dan Restoran Diizinkan, Ini Syarat dan Imbauan dari Sudin Parekraf Jakarta Pusat

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved