AKSI BEJAT Pria di Tangerang, Ngaku Nafsu Saat Baru Bangun Tidur, Nekat Rudapaksa Nenek 60 Tahun

Diketahui BA (30) tega mengagahi R, nenek berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/6/2021).

Editor: Mohamad Yusuf
Tribun Jabar
(Ilustrasi) Pria pemerkosa nenek-nenek di Kabupaten Tangerang mengaku khilaf dan merasa berhasrat melakukan hubungan badan ketika baru bangun tidur. Diketahui BA (30) tega mengagahi R, nenek berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/6/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria BA (30) yang tega merudapaksa R nenek berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/6/2021).

Pelaku nekat melakukan aksinya mengaku khilaf dan merasa berhasrat melakukan hubungan badan ketika baru bangun tidur.

Padahal keduanya masing-masing berstatus sebagai tetangga.

Keduanya diketahui berstatus tetangga.

Baca juga: DUH! Selain Sembako Kena Pajak, Dalam Draf RUU KUP, Sekolah Pun Bakal Dikenakan PPN

Baca juga: Penasaran dengan Suara Berdenyit di Kamar, Suami di NTT Pergoki Istri Telanjang dengan Pria Lain

Baca juga: Ternyata di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Tito Karnavian, Budi Gunawan dan Dihubungi Wiranto

Kepada polisi, BA telah mengakui perbuatan bejatnya itu.

Dia mengaku khilaf dan gelap mata telah memperkosa R di rumahnya.

"Motif pelaku memperkosa korban yaitu khilaf. Pelaku nafsu, khilaf dan memang tidak ada perempuan. Ngakunya sih seperti itu," jelas Kapolsek Mauk AKP Rustantyo saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021).

Pelaku mengaku sebagai orang yang tidak mampu, bahkan untuk makan saja susah.

Sehingga ia tidak mampu menyewa seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Seperti binatang yang ada cuma nafsu. Tidak punya uang juga," sambung Rustantyo.

Menurutnya, kejadian terjadi sekira pukul 05.00 WIB

Pelaku sehabis bangun tidur kemudian bergairah.

"Pelaku bangun tidur, pagi-pagi berhasrat. Tidak ada nonton film apapun," ujar Kapolsek.

Baca juga: Berikut Daftar Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB

Baca juga: Biadab! Nenek Usia 71 Tahun Sedang Sakit Stroke Dirudapaksa Pria di Sultra

Baca juga: CATAT! Ini Keuntungan dan Sanksi Militer Jika Pasukan Komcad Melanggar Aturan 

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial BA (30) diduga nekat merudapaksa nenek-nenek yang sudah berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa itu terungkap saat BA dipergoki oleh anak korban yang baru pulang membeli makanan di pagi hari.

Hingga kini, pelaku sudah diamankak Polsek Mauk untuk pendalaman lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pria di Tangerang Nekat Perkosa Nenek 60 Tahun, Pengakuannya Nafsu saat Baru Bangun Tidur
Penulis: Ega Alfreda

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved