Berita Depok

Ada Tujuh Sekolah Baru Tingkat SMP Negeri Bakal Dibangun di Kota Depok, Berikut Ini Daftar Lokasinya

Penambahan tujuh SMP Negeri di Kota Depok, dibenarkan langsung oleh Mohammad Thamrin selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: PanjiBaskhara
Panji Baskhara Ramadhan
Ilustrasi: Rencananya, Pemerintah Kota Depok akan menambah tujuh SMP Negeri baru di Kota Depok, pada tahun ajaran 2021-2022. 

Akan tetapi, tambahnya, jika sekolah yang memiliki lahan luas, maka pembangunannya akan dilakukan secara terpisah.

“Khusus untuk SMPN 30 yang berada di samping Stadion Merpati, kami bangun SMPN tematik olahraga."

"Karena kami ingin anak-anak yang punya bakat minat di bidang olahraga," tuturnya.

Disdik Kota Depok Buka PPDB Non Formal Tanpa Batasan Usia

Selain buka penerimaan peserta didik baru (PPDB), tahun ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok juga buka PPDB bagi sekolah pendidikan nonformal atau SPNF.

Pembukaan terhadap SPNF ini bertujuan tak lain untuk dapat memfasilitasi masyarakat yang putus sekolah.

Sehingga, diharapkan di Kota Depok tak ada lagi siswa yang tak dapat menamatkan pendidikan.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Disdik Kota Depok Satibi mengatakan, SPNF terdiri atas Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

PPDB untuk jenjang pendidikan ini dimulai pada 14 Juli - 25 September 2021.

"PPDB SPNF prinsipnya sama dengan pendidikan formal, yang asasnya objektif, transparan, dan akuntansi," paparnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/6/2021).

Satibi memaparkan, SPNF menerima siswa pada jenjang setara dengan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan juga sekolah menengah atas (SMA).

Dari PPDB SPNF ini, Satibi mengaku ada Berbeda dengan PPDB di sekolah formal, yakni waktu pendaftaran lebih fleksibel.

Selain itu, umur tak menjadi masalah bagi siapapun yang ingin menyelesaikan sekolah di SPNF.

"Tidak ada batasan umur, siapapun yang putus sekolah bisa mendaftar," akunya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Disdik Kota Depok Bambang Pramudiyono menambahkan, persyaratan untuk paket A setara SD.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved