Protokol Kesehatan
Satpas SIM Daan Mogot Perketat Protokol Kesehatan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat memperketat protokol kesehatan seiring dengan kenaikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat memperketat protokol kesehatan seiring dengan kenaikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Kasi Satpas SIM Subdit Regiden Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto mengatakan pengetatan protokol kesehatan mulai dari penyemprotan cairan disinfektan rutin.
"Kami siapkan cairan disinfektan termasuk wadah cuci tanga. Pada saat memasuki gedung kami tempel stiker untuk jaga jarak antar pemohon," ujarnya, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: RLC Kota Tangsel Dipadati Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Akibat Protokol Kesehatan yang Mengendur
Selain itu, jumlah pemohon SIM A dan SIM C setiap harinya juga dibatasi.
Apabila antrean sudah penuh, para pemohon akan ditahan di luar gedung Satpas SIM.
Para pemohon pembuatan SIM akan bergantian dengan pemohon yang sudah selesai melakukan pembuatan SIM.
"Masyarakat yang menunggu di luar, kami siapkan tempat sambil menunggu kondisi di dalam. Apabila pemohon sudah berkurang kami masukkan pemohon baru ke dalam gedung," jelasnya
Pihak Satpas SIM juga menyediakan mobil Satgas Covid-19 yang melakukan imbauan kepada pemohon di sekitar lingkungan Satpas SIM.
Mobil tersebut menyusuri setiap sudut keramaian di Satpas SIM untuk memberikan imbauan kepada pemohon yang hendak menunggu untuk pembuatam SIM.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa situasi saat ini angka Covid mulai meningkat. Imbauan pada pemohon patuhi prokes, sayangi keluarga kita, sayangi saudara kita, sayangi rekan-rekan kita," harapnya.
Baca juga: Satpol PP Gelar Razia Masker di Kemayoran, 78 Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Menyapu Jalanan
Sementara untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, Satpas SIM Daan Mogot mendorong perpanjangan SIM lewat online dengan aplikasi Sinar.
Hal itu untuk mencegah dan mengurangi masyarakat DKI Jakarta beraktivitas di luar rumah.
Sejak diluncurkan dua bulan lalu, sudah sekira 300 pemohon yang perpanjang SIM lewat online.
"Kami berharap masyarakat sebanyak-banyaknya sudah paham dan sudah bisa menggunakan aplikasi Sinar. Apalagi dengan situasi seperti ini," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, kapasitas pengetesan Covid-19 di Ibu Kota telah melampaui dari standar WHO.