Pemilu 2024
KPU Usulkan Pemilu 2024 Digelar pada 21 Februari, Ini 4 Alasannya
Pertimbangan terakhir, rekapitulasi perhitungan suara tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan atau Idulfitri.
Penulis: Sri Handriyatmo Malau |
1. Pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) 2024 adalah hari Rabu 28 Februari 2024.
2. Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 adalah hari Rabu 27 November 2024.
3. Tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 25 bulan sebelum Hari-H pemungutan suara, yakni pada Maret 2022.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kudus Melonjak, Ganjar Pranowo: Saya Seperti Guru BP, Jewer Anak Nakal Satu-satu
4. Syarat pencalonan dan dalam Pilkada Serentak 2024 adalah hasil Pemilu DPRD Provinsi/Kab/Kota Pemilu 2024 (perolehan suara dan perolehan kursi Pemilu 2024).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengusulkan kepada DPR agar Pemilu 2024 digelar lebih awal.
Pihaknya mengusulkan penyelenggaraan Pemilu digelar pada 21 Februari 2024 dan Pilkada pada 20 November 2024.
Ilham mengatakan, pihaknya mengusulkan hal tersebut karena sejumlah alasan.
Baca juga: PDIP Ogah Koalisi dengan Partai Demokrat, Andi Arief: Karena Megawati Dua Kali Kalah Lawan SBY
Pertama, kata Ilham, pihaknya sudah menghitung dan melakukan simulasi.
Menurut perhitungan tersebut, kata dia, hasil Pemilu 2024 kemungkinan belum bisa didapatkan saat penyelenggaraan pilkada, yang kemungkinan digelar pada Agustus 2024, jika pemilu tetap dilaksanakan pada April 2024.
Pertimbangan dalam perhitungan tersebut di antaranya kemungkinan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menetapkan pemungutan suara ulang atau penghitungan suara ulang yang memakan waktu.
Baca juga: Ini Daftar Badan Eksekutif Mahasiswa yang Dukung Gerakan Separatisme Papua Versi Kabaintelkam Polri
Dengan demikian, kata dia, jika Pemilu 2024 tetap dilaksanakan pada Bulan April, maka akan terjadi kekosongan saat pencalonan pilkada.
Selain itu, kata dia, pihaknya menghindari pekerjaan yang terus beririsan dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi virtual bertajuk Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang digelar Perludem pada Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Andi Arief: Rugi Besar Jika Partai Demokrat Ikut Koalisi PDIP, Sama Juga Bunuh Diri Politik
"Setelah kami berdiskusi untuk yang terakhir, kami mengusulkan pada tanggal 21 Februari 2024 untuk penyelenggaraan pemilu."
"Dan untuk pilkada akan kita laksanakan pada 20 November 2024," tutur Ilham.