Vaksinasi Covid19

Terawan Ingin Lanjutkan Vaksin Nusantara, Penny Lukito: Pengawasannya oleh Kemenkes, Bukan BPOM

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, kelanjutan Vaksin Nusantara bukan lagi di bawah pengawasan BPOM.

Editor: Yaspen Martinus
Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto masih berharap uji klinik fase III Vaksin Nusantara besutannya, bisa berlanjut. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto masih berharap uji klinik fase III Vaksin Nusantara besutannya, bisa berlanjut.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara terkait keinginan Terawan tersebut.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, merujuk pada nota kesepahaman Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2, maka kelanjutan Vaksin Nusantara bukan lagi di bawah pengawasan BPOM.

Baca juga: Diminta Terawan, Komisi VII DPR Dukung Penuh Uji Klinis Fase Tiga Vaksin Nusantara

Dalam MoU yang ditandatangani Kepala BPOM, Menteri Kesehatan, dan Kepala Staf Penerangan TNI AD dijelaskan, Vaksin Nusantara ditetapkan sebagai penelitian berbasis pelayanan individu atau tidak dapat diproduksi massal.

Sehingga, pengawasan terkait hal itu kini berada di Kementerian Kesehatan.

"Sudah bukan melalui jalur BPOM."

Baca juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2022 Rp 170 Triliun, Paling Banyak untuk Vaksin

"Bukan produk yang akan digunakan massal, diproduksi massal."

"Tapi itu pelayanan individual, berbasis pelayanan kesehatan."

"Jadi bukan melalui Badan POM."

"Pengawasannya oleh Kemenkes," kata Penny lewat pesan singkat WhatsApp, saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (17/6/2021).

Komisi VII DPR Dukung Penuh Uji Klinis Fase Tiga

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta dukungan Komisi VII DPR, agar uji klinik fase III Vaksin Nusantara bisa berlanjut.

"Kami ucapkan terima kasih luar biasa teman-teman Komisi VII DPR, yang begitu sangat mendukung program Vaksin Nusantara."

"Saya salut, karena tadinya saya merasa dalam kesendirian," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 29, Jawa Tengah Membara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved