Virus Corona
Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2022 Rp 170 Triliun, Paling Banyak untuk Vaksin
Selain dari perpajakan, dana sebesar lebih dari Rp 170 triliun itu berasal dari Bea Cukai, PNBP dan pinjaman.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran Rp 170 triliun, untuk menangani dampak pandemi Covid-19 di 2022.
Salah satu sumber belanja itu adalah dari penerimaan pajak.
"APBN harus kita jaga bersama untuk tetap sehat dan kuat menghadapi hantaman luar biasa ini."
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 29, Jawa Tengah Membara
"Pajak yang anda bayar adalah bagian dari APBN yang manfaatnya kembali untuk rakyat Indonesia," ujarnya melalui akun Instagram @smindrawati, Rabu (16/6/2021).
Selain dari perpajakan, dana sebesar lebih dari Rp 170 triliun itu berasal dari Bea Cukai, PNBP dan pinjaman.
"APBN (Keuangan Negara) hadir untuk melindungi rakyat dari ancaman Covid-19 dan memulihkan ekonomi," katanya.
Baca juga: 80 Persen Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Warga Jakarta, Anies Baswedan Diminta Terapkan PSBB Ketat
Ingin tahu berapa rincian anggaran negara menghadapi Covid-19 tahun 2022 dan untuk apa saja? Berikut ini penjabaran Sri Mulyani:
1. Vaksinasi Rp 58,1 triliun;
2. Perawatan Rp 32,33 triliun;
3. Testing dan Tracing Rp 6,68 triliun;
4. Insentif dan santunan Tenaga Kesehatan Rp 16,83 triliun;
5. Insentif perpajakan (bebas PPN dan Bea Masuk) kesehatan Rp 20,85 triliun;
6. Biaya Operasi Kesehatan Vaksinasi/APD- Rp 3,3 triliun;
7. Sarana dan Prasarana Alkes Rp 1,60 triliun;
8. Penanganan kesehatan lainnya di Daerah Rp 14,86 triliun;