Artis Tersangkut Narkoba
Diperkirakan Bebas Juli 2021, Reza Artamevia Siap Bernyanyi Lagi dan Masih Semangat Berkarya
Penyanyi Reza Artamevia siap bernyanyi lagi setelah selesai menjalani masa hukuman yang diperkirakan selesai medio Juli 2021.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia siap bernyanyi lagi setelah selesai menjalani masa hukuman.
Reza Artamevia masih semangat untuk kembali lagi ke panggung musik usai dibebaskan dari hukuman.
Jika sesuai jadwal, Reza Artamevia diperkirakan akan bebas dan menghirup udara bebas medio Juli 2021.

"Jika bebas nanti, Mbak Reza akan kembali bermusik dan berkarya," kata Leiderman Ujiawan dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (17/6/2021).
"Dia (Reza Artamevia) masih semangat untuk berkarya," lanjut Leiderman Ujiawan, kuasa hukum Reza Artamevia.
Saat ini Reza Artamevia menerima vonis hakim setelah pikir-pikir selama tujuh hari sejak mendengar putusan hakim.
Baca juga: Reza Artamevia Terima Vonis Hukuman 10 Bulan dan Tidak Ajukan Banding, Diperkirakan Bebas Juli 2021
Baca juga: Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara, Dinyatakan Bersalah Memakai dan Memiliki Narkoba Jenis Sabu
Reza Artamevia menerima vonis hukuman 10 bulan yang dijalaninya sambil menjalani proses rehabilitasi di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Leiderman Ujiawan menyatakan kliennya tak menempuh upaya banding setelah mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Setelah berkomunikasi, Mbak Reza menerima," kata Leiderman Ujiawan.

Leiderman Ujiawan menyatakan Reza Artamevia yang sekarang berusia 46 tahun ini tidak menitipkan pesan lain selain menerima vonis hakim.
"Dia hanya mengucapkan terima-kasih setelah menjalani proses hukum ini," ucap Leiderman Ujiawan.
Leiderman Ujiawan mengaku belum mendengar informasi terkait upaya banding yang ditempuh jaksa terkait vonis Reza Artamevia itu.
Baca juga: Reza Artamevia Keberatan Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara, Pengacara: Mbak Reza Ini Hanya Pemakai
Baca juga: Bersalah Pakai Narkoba dan Divonis 10 Bulan Penjara, Reza Artamevia Diperkirakan Bebas Juli 2021
"Saya berharap jaksa tidak banding," ujarnya.
Reza Artamevia dijatuhi vonis 10 bulan penjara, Kamis (10/6/2021). Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Jaksa menuntut hukuman 1,5 tahun penjara untuk Reza Artamevia.

Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran, kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020.
Polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram milik Reza Artamevia.
Setelah menerima vonis hakim, Reza Artamevia kemungkinan akan bebas dari Panti Rehabilitasi Balai Besar Lido medio Juli 2021.