Pemprov DKI Raih Juara I Nirwasita Tantra 2020 dari Kementerian LHK, Kalahkan Yogyakarta dan Jateng
Dalam penghargaan itu Pemprov DKI meraih Juara I, disusul dengan daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Nirwasita Tantra merupakan penghargaan untuk kepala daerah yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di setiap daerahnya.
Dalam penghargaan itu Pemprov DKI meraih Juara I, disusul dengan daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Baca juga: DUH! Selain Sembako Kena Pajak, Dalam Draf RUU KUP, Sekolah Pun Bakal Dikenakan PPN
Baca juga: Penasaran dengan Suara Berdenyit di Kamar, Suami di NTT Pergoki Istri Telanjang dengan Pria Lain
Baca juga: Ternyata di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Tito Karnavian, Budi Gunawan dan Dihubungi Wiranto
"Kami, Pemprov DKI Jakarta berterima kasih atas Penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Berbagai bentuk upaya yang telah dilakukan terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 dinilai memiliki kinerja yang cukup baik," tulis Anies dalam akun Instagram-nya @aniesbaswedan, Rabu (15/6/2021).
Penghargaan ini, tambah Anies tentunya memberikan semangat bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kinerja dan berinovasi.
Baca juga: Berikut Daftar Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB
Baca juga: Biadab! Nenek Usia 71 Tahun Sedang Sakit Stroke Dirudapaksa Pria di Sultra
Baca juga: CATAT! Ini Keuntungan dan Sanksi Militer Jika Pasukan Komcad Melanggar Aturan
Yaitu dalam melakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
"Apresiasi terhadap seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah/Lembaga pada tingkat pusat dan daerah (termasuk BUMN dan BUMD) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya yang terlibat, yang telah bekerja keras melakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Jakarta," ujarnya.