Berita Jakarta

10 Preman Tanah Abang Ditangkap, Kerap Lakukan Pemalakan Sopir Angkut

Sebanyak 10 preman yang diduga kerap melakukan pemerasan terhadap supir-supir kendaraan di sekitar Tanah Abang

Istimewa
Ilustrasi - Polisi tangkap 10 preman Tanah Abang yang kerap palak para supir di kawasan tersebut 

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Sebanyak 10 preman yang diduga kerap melakukan pemerasan terhadap supir-supir kendaraan di sekitar Tanah Abang diamankan Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Singgih mengatakan penangkapan 10 orang preman Tanah Abang itu menyusul adanya laporan masyarakat yang mengaku resah akan keberadaan preman yang kerap kali melakukan aksi pemerasan.

"Iya kita amankan 10 orang. Kami amankan berdasarkan laporan warga," kata Singgih dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).

Dari laporan itu, Satreskrim Polsek Mentro Tanah Abang pun langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengamatan.

Baca juga: Selain Uang, Preman di Tanjung Priok Juga Minta Aki Hingga Ban Serep kepada Sopir Truk Kontainer

Baca juga: Buntut Sopir Ngadu ke Presiden, Preman Tanjung Priok Marah, Pecahkan Kaca Truk-truk yang Melintas

Dari hasil itu, didapati beberapa orang yang dicurigai melakukan aksi pemalakan, sehingga petugas pun bergerak cepat mengamankan para pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dikatakan Singgih para pelaku ini melakukan dugaan pemalakan dengan menghalangi truk pengangkut baju yang keluar dari pasar, mereka meminta sejumlah uang dari para supir.

"Jadi mereka itu kalau pengemudi tidak ngasih duit pastinya dihalangi jalan keluar truk tersebut," katanya.

Singgih mengatakan para preman tersebut meminta uang kepada para sopir sebesar Rp 5000 hingga Rp 10.000.

Umumnya truk yang bernomor polisi (nopol) luar kota menjadi sasaran para preman.

"Masih kita lakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap para preman yang berhasil ditangkap," ucapnya.

Kapolri Tegur Kapolda dan Kapolres yang Tidak Berani Lawan Preman

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menegur Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum menindak preman yang meresahkan masyarakat.

Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat.

Hal tersebut bahkan menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Baca juga: KRONOLOGI Prajurit Marinir Dikeroyok Puluhan Preman, Empat Pelaku Ditangkap, Sisanya Masih Diburu

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved