Jumat, 17 April 2026

Polisi Ungkap Identitas Pembobol 279 Juta Data BPJS Kesehatan, Dilacak dari Mata Uang Kripto

Ia menuturkan, pihaknya akan mendalami profil pelaku yang telah berhasil dikantongi.

faktualnews.co
Polisi berhasil mengungkap identitas pembobol 279 juta data penduduk Indonesia yang berasal dari BPJS Kesehatan. 

Data tersebut diduga bocor dan diperjualbelikan di forum internet.

Data itu mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Baca juga: Tiga Kasatgas KPK yang Pernah Tangani Kasus Dugaan Rekening Gendut Dikabarkan Juga Dinonaktifkan

"Telah dibentuk tim terkait kebocoran data," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021).

Ia menyampaikan, nantinya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal dibantu oleh tim Polda Metro Jaya dan tim laboratorium forensik.

"Ada perkuatan dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik," jelasnya.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 21 Mei 2021: Dosis Pertama 14.606.331, Suntikan Kedua 9.711.246 Orang

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga bakal memeriksa Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, terkait kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia di internet.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, keterangan yang akan digali seputar pengoperasian data yang dimiliki BPJS Kesehatan.

"Dikonfirmasi (berkaitan) siapa yang mengoperasikan data," kata Slamet lewat keterangan tertulis, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: Terawan Mundur dari Pencalonan Dubes RI untuk Spanyol, DPR Tunggu Penggantinya

Setelah itu, kata Slamet, penyidik Siber akan melakukan digital forensik.

Artinya, penyidik akan menganalisa bukti-bukti digital terkait kasus kebocoran data penduduk tersebut.

"(Usai pemeriksaan) lanjut digital forensik," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPR Kini Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Gampang Dipantau Jika Melanggar Lalu Lintas

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengintruksikan jajarannya untuk mengusut kasus dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia di internet.

Menurut Agus, pihaknya telah mengintruksikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai penyidik yang menangani kasus ini.

"Sejak isu bergulir, saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Polisi Identifikasi Ada 9 Kelompok Teroris KKB di Papua, Anggotanya Mencapai 150 Orang

Agus menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan instansi terkait, untuk menelusuri kasus dugaan kebocoran data penduduk ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved