Sabtu, 25 April 2026

Kasus Kebocoran Data, Polisi Minta Izin Pengadilan Sita Server BPJS Kesehatan di Surabaya

Server BPJS Kesehatan yang dikelola oleh sejumlah vendor diketahui dikelola melalui server di Surabaya.

Warta Kota/Hamdi Putra
Polisi mengajukan izin ke Pengadilan Negeri Surabaya, untuk menyita server BPJS Kesehatan, terkait kasus kebocoran 279 juta data penduduk di forum internet. 

Ke depan, pihaknya akan melacak keberadaan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

"Profilnya penyidik sudah membaca itu, tinggal didalami oleh penyidik."

"Ke depan ada perkembangannya."

Baca juga: JPU Sebut Julukan Imam Besar Isapan Jempol, Kuasa Hukum MRS: Itu Klaim Jutaan Rakyat Waktu Aksi 212

"Tentunya sudah mengarah profil ke pelaku," tuturnya.

Pihaknya juga telah memeriksa kurang lebih 15 saksi dalam kasus ini.

Mereka berasal dari pihak BPJS Kesehatan, vendor, hingga BSSN.

Baca juga: Satgas Nemangkawi Ciduk Terduga Penjual Senjata dan Amunisi ke KKB Papua, Sudah Transaksi Rp 1,3 M

"BPJS penyidik telah meriksa lebih kurang 15 saksi dari BPJS, vendor, BSSN juga telah diperiksa."

"Kemudian telah buat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server BPJS kesehatan," paparnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membentuk tim khusus, untuk mengusut dugaan kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia.

Baca juga: PT Jakarta Pangkas Separuh Lebih Hukuman Pinangki, KY Sarankan Pihak Tak Puas Tempuh Jalur Ini

Data tersebut diduga bocor dan diperjualbelikan di forum internet.

Data itu mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Baca juga: Tiga Kasatgas KPK yang Pernah Tangani Kasus Dugaan Rekening Gendut Dikabarkan Juga Dinonaktifkan

"Telah dibentuk tim terkait kebocoran data," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021).

Ia menyampaikan, nantinya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal dibantu oleh tim Polda Metro Jaya dan tim laboratorium forensik.

"Ada perkuatan dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik," jelasnya.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 21 Mei 2021: Dosis Pertama 14.606.331, Suntikan Kedua 9.711.246 Orang

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga bakal memeriksa Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, terkait kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia di internet.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved