Berita Nasional
BEM SI Bergerak Serukan Penyelamatan KPK, Ajak Semua Elemen Kepung Kantor Firli Cs pada Rabu Esok
Aksi dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia tersebut akan dilakukan pada Rabu 16 Juni 2021 pukul 13.00 bertempat di Gedung Merah Putih KPK.
"Terus disepakati soal waktu, saya ulangi lagi disepakati soal waktu, waktunya Hari Kamis, jamnya belum ditentukan."
"Apa saja yang perlu disiapkan sudah kami jelaskan, konteks pemanggilan sudah kami jelaskan," paparnya.
Baca juga: Buntut Sopir Ngadu ke Presiden, Preman Tanjung Priok Marah, Pecahkan Kaca Truk-truk yang Melintas
Anam mengharapkan pihaknya bisa menggali keterangan terkait polemik TWK.
Hal ini juga sekaligus untuk mengklarifikasi data-data yang didapat Komnas HAM dari sejumlah pihak, termasuk pihak pelapor, yakni 75 pegawai KPK yang gagal TWK.
"Semoga pertemuan Hari Kamis tersebut pengambilan keterangan benar-benar terjadi."
Baca juga: Jokowi Minta Jakarta Vaksinasi 100 Ribu Orang per Hari Mulai Pekan Depan, Sanggup?
"Kami di Komnas HAM mendapatkan informasi yang banyak, itu harapannya."
"Dan mendapatkan klarifikasi yang banyak, itu harapan, mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif itu juga harapannya," ucap Anam.
Sementara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin (14/6/2021) kemarin.
"Kedatangan tersebut diterima oleh Choirul Anam selaku Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM," beber Ali.
Ali menyampaikan, Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi, dalam proses TWK.
Dia menyebut, penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK.
Baca juga: Sempat Dituduh Terlibat Bantai 6 Laskar FPI, Diaz Hendropriyono kini Umumkan Positif Covid-19
"KPK selanjutnya akan membahas dan menyiapkan Informasi yang diperlukan komnas HAM dimaksud," ujar Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati tupoksi Komnas HAM.
"Sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan Komnas HAM," tutur Ali