Berita Nasional

BEM SI Bergerak Serukan Penyelamatan KPK, Ajak Semua Elemen Kepung Kantor Firli Cs pada Rabu Esok

Aksi dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia tersebut akan dilakukan pada Rabu 16 Juni 2021 pukul 13.00 bertempat di Gedung Merah Putih KPK.

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selata 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengumumkan akan menggelar aksi terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam dipecat.

Aksi tersebut akan dilakukan pada Rabu 16 Juni 2021 pukul 13.00 bertempat di Gedung Merah Putih KPK.

Koordinator Media BEM SI 2021 Muhammad Rais mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan lantaran mereka menganggap telah terjadi upaya pelemahan di tubuh KPK.

Baca juga: Seandainya Dirinya Presiden, Mahfud MD Akan Angkat Novel Baswedan Menjadi Jaksa Agung

Baca juga: Singgung Adanya 100 Ribu Buzzer Bergerak Setiap Hari, Rizal Ramli: Inilah Sampah Demokrasi

Mereka menilai, berbagai kejanggalan muncul satu persatu dari KPK, mulai dari adanya pengesahan revisi Undang-undang KPK pada September 2019 lalu yang disambut aksi besar-besaran oleh masyarakat.

"Hingga (revisi UU KPK itu) menelan korban dan kini kembali membuat geram masyarakat dengan terbitnya berita matinya anak buah reformasi yang menyatakan 75 pegawai KPK gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan berujung pemecatan," sebutnya dalam seruan undangan aksi yang dibagikan, Selasa (15/6/2021)

"Dimana 75 pegawai KPK merupakan pemegang kasus besar di KPK. Dengan dalih TWK, KPK telah melindungi pihak yang merugikan negara," imbuhnya

Baca juga: Hukuman Pinangki Dipangkas 6 Tahun, ICW: Benar-benar Keterlaluan, Merusak Akal Sehat

Terkait hal tersebut, aliasi BEM SI mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk bergerak untuk 'menyelamatkan KPK"

Di sisi lain, ia mengimbau agar peserta aksi mematuhi protokol kesehatan.

"Kami Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengajak seluruh rekan mahasiswa dan seluruh elemen msyarakat dalam Aksi Selamatkan KPK," tandasnya.

Komnas HAM akan panggil tiga ahli

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa sejumlah ahli, terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, para ahli yang akan diminta keterangannya, terdiri dari tiga latar belakang disiplin ilmu yang berbeda.

"Jadi ahli kami juga minta pendapatnya, bagaimana terhadap situasi ini semua."

"Kami sudah menimbang, kurang lebih ada tiga background ahli yang kami libatkan dalam TWK," kata Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).

Keterangan dari ketiga ahli itu akan menentukan, apakah proses TWK yang menjadi alat peralihan pegawai KPK menjadi ASN melanggar HAM atau tidak.

"Satu background soal hukum, kedua background psikologi, dan ketiga memang background soal bagaimana sebenarnya nilai-nilai yang dibutuhkan di publik, khususnya nilai-nilai kebangsaan itu dibangun," jelas Anam.

Baca juga: Hukuman Jaksa Pinangki Berkurang 6 Tahun di Tingkat Banding, ICW: Benar-benar Keterlaluan

Anam belum bisa membeberkan lebih jauh siapa saja nama ahli yang bakal diminta keterangannya tersebut.

Namun, ia tak menampik, jika diperlukan, jumlah ahli yang diminta keterangannya bisa kemungkinan bertambah atau berkurang, seiring hasil pemeriksaan dari masing-masing pihak yang sejauh ini masih berproses di Komnas HAM.

"Bisa jadi akan lebih, tergantung nanti kontak sama ahlinya, ketika ahlinya memang bisa menjawab karena bantuannya."

"Bisa berkurang, tapi kalau ada ahli merekomendasikan ahli yang lain, ya bisa lebih," papar Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM menerima perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/6/2021).

Perwakilan KPK tersebut adalah Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK.

Kedatangan perwakilan dari KPK merupakan respons dari pemanggilan kedua yang dilayangkan Komnas HAM, yang seharusnya diagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK pada Selasa (15/6/2021) hari ini.

"Kemarin sore menjelang malam udah petang begitu, teman-teman kolega kami di KPK, pimpinan KPK mengirimkan surat kepada Komnas HAM atas panggilan kedua dan balasan surat kami."

"Jadi minggu kemarin kami mengirimkan dua surat, satu surat panggilan, dan satu surat respons atas pertanyaan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).

Anam mengatakan, pimpinan KPK bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca juga: Rizieq Shihab Seret Nama Ahok Hingga Diaz Hendropriyono, JPU: Jangan Koar-koar Tanpa Dalil Kuat

Firli Bahuri Cs berencana mendatangi Komnas HAM pada Kamis (17/6/2021) mendatang.

"Jadi Kamis besok kolega kami, KPK akan datang, akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman, proses informasi, proses klarifikasi."

"Dan mungkin juga akan disiapkan oleh teman-teman KPK proses penjelasan yang lebih komprehensif."

Baca juga: KPK Masih Koordinasi dengan BKN Saat Diminta Hasil TWK, Pegawai: Lalu yang di Lemari Besi Itu Apa?

"Terjadi dialog antara kami, Komnas HAM saya sendiri sama Pak Gatot sama tim lain dengan biro hukum KPK."

"Terus disepakati soal waktu, saya ulangi lagi disepakati soal waktu, waktunya Hari Kamis, jamnya belum ditentukan."

"Apa saja yang perlu disiapkan sudah kami jelaskan, konteks pemanggilan sudah kami jelaskan," paparnya.

Baca juga: Buntut Sopir Ngadu ke Presiden, Preman Tanjung Priok Marah, Pecahkan Kaca Truk-truk yang Melintas

Anam mengharapkan pihaknya bisa menggali keterangan terkait polemik TWK.

Hal ini juga sekaligus untuk mengklarifikasi data-data yang didapat Komnas HAM dari sejumlah pihak, termasuk pihak pelapor, yakni 75 pegawai KPK yang gagal TWK.

"Semoga pertemuan Hari Kamis tersebut pengambilan keterangan benar-benar terjadi."

Baca juga: Jokowi Minta Jakarta Vaksinasi 100 Ribu Orang per Hari Mulai Pekan Depan, Sanggup?

"Kami di Komnas HAM mendapatkan informasi yang banyak, itu harapannya."

"Dan mendapatkan klarifikasi yang banyak, itu harapan, mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif itu juga harapannya," ucap Anam.

Sementara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin (14/6/2021) kemarin.

"Kedatangan tersebut diterima oleh Choirul Anam selaku Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM," beber Ali.

Ali menyampaikan, Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi, dalam proses TWK.

Dia menyebut, penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK.

Baca juga: Sempat Dituduh Terlibat Bantai 6 Laskar FPI, Diaz Hendropriyono kini Umumkan Positif Covid-19

"KPK selanjutnya akan membahas dan menyiapkan Informasi yang diperlukan komnas HAM dimaksud," ujar Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati tupoksi Komnas HAM.

"Sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan Komnas HAM," tutur Ali

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved