Berita Nasional
Ferdinand Sebut Komnas HAM Mulai Tidak Waras karena Akan Usut Dugaan Pelanggaran TWK KPK
Menurut Ferdinand, tindakan Komnas HAM yang memeriksa prosedur Tes Wawasan Kebangsaan merupakan langkah subjektifitas dari ketuanya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pegiat Media Sosial Ferdinand Hutahaean kembali berkomentar miring tentang Komnas HAM.
Kali ini Ferdinand Hutahaean geram lantaran Komnas HAM menemui aliansi guru besar untuk mendalami dugaan pelanggaran pada proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, Ferdinand menyebut Komnas HAM sudah tidak waras karena hendak mengurus prosedur TWK.
"Makin lama @KomnasHAM ini makin tampak tidak waras. Mengapa yang mau diusut juga prosedur TWK? Ini Komisioner sepertinya tak paham tupoksi Komnas HAM," tulis Ferdinand Hutahaean di Twitter, Senin (16/6/2021).
Baca juga: Bebas dari Lapas Cipinang, Tio Pakusadewo Kisahkan Nasib Mirisnya saat Idap Stroke di dalam Penjara
Baca juga: Sempat Dituduh Terlibat Bantai 6 Laskar FPI, Diaz Hendropriyono kini Umumkan Positif Covid-19
Menurut Ferdinand, tindakan Komnas HAM yang memeriksa prosedur Tes Wawasan Kebangsaan merupakan langkah subjektifitas dari ketuanya.
"Komnas ini betul-betul tampak bergerak berdasarkan subjektifitas pribadi ketuanya. Ini kesewenang-wenangan memperalat lembaga negara..!" imbuh Ferdinand.
Komnas HAM jadwal ulang panggil pimpinan KPK
Komnas HAM RI, akan memanggil Pimpinan dan Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam. Ia menyebut pihaknya telah mengirim surat panggilan permintaan keterangan kepada Pimpinan dan Sekjen KPK.
Baca juga: GAWAT, Biaya Sekolah dan Kuliah Bisa Mahal Jika PPN Pendidikan Benar-benar Diterapkan
Lebih lanjut, Anam mengatakan panggilan tersebut merupakan cara untuk klarifikasi, pendalaman dan asas keseimbangan informasi kepada berbagai pihak terkait dengan kisruh TWK yang ada di tubuh KPK.
Dengan demikian, kata Anam, para pihak terkait punya kesempatan membela diri atas dugaan-dugaan terhadap mereka dalam proses tersebut dalam rangka membuat terangnya peristiwa sebagaimana mandat Komnas HAM.
"Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Rabu (9/6/2021).
Anam menyebut, informasi yang telah diterimanya dari sejumlah pihak terkait proses TWK maka pihaknya akan menyimpulkan sesuai dengan dokumen yang telah diterimanya.
Baca juga: Tatapan Kosong Anji Manji saat Digiring Polisi, Suaranya Bergetar ketika Sampaikan Kondisinya
Lebih lanjut, ia juga menjamin penyelidikan Komnas HAM imparsial dan independen berdasarkan pada fakta yang ada.
Untuk itu ia berharap pimpinan KPK dan Sekjen KPK mau hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi sebagaimana yang telah diagendakan pada Selasa pekan depan.
"Kami harap Selasa depan kami bisa bertemu untuk mendapatkan keterangan oleh pimpinan KPK. Jadi jadwalnya selasa minggu depan," kata Anam.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik membuka kemungkinan penjadwalan ulang proses klarifikasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aduan pegawai KPK yang menduga ada pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status pegawai KPK ke ASN.
Baca juga: Minta Semua Pihak Tak Berpolemik soal Jalur Khusus Roadbike, Wahyu Dewanto: Lihat Sisi Positifnya
Taufan membuka kemungkinan tersebut jika pimpinan KPK memang tidak bisa datang memenuhi undangan klarifikasi yang sedianya akan dilakukan pada Selasa (8/6/2021) hari ini.
"Oh iya dimungkinkan (penjadwalan ulang)," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (8/6/2021).
Taufan mengatakan undangan klarifikasi tersebut merupakan hal yang biasa.
Baca juga: Buntut Sopir Ngadu ke Presiden, Preman Tanjung Priok Marah, Pecahkan Kaca Truk-truk yang Melintas
Ia mengungkapkan sebelumnya sejumlah pejabat negara juga pernah memenuhi undangan klarifikasi Komnas HAM dalam konteks aduan yang berbeda.
Taufan di antaranya menyebut Kapolda Metro Jaya, Kapolda Kalimantan Timur, hingga Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
"Nadiem Makarim itu pernah dipanggil Komnas HAM, walaupun waktu itu beliau tidak bisa, beliau kirim Dirjen kan untuk menjelaskan ada satu aduan dari kelompok manusia, katanya ada pelanggaran Hak Asasi terkait kebebasan berekspresi mereka. Kita uji," kata Taufan.