Gosip Artis

Bebas dari Lapas Cipinang, Tio Pakusadewo Kisahkan Nasib Mirisnya saat Idap Stroke di dalam Penjara

Sebelum diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba, Tio Pakusadewo dalam keadaan sakit stroke.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Tio Pakusadewo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tio Pakusadewo membeberkan kondisinya saat ini usai mengalami stroke saat berada di tahanan.

Saat itu Tio sempat kesulitan berjalan karena stroke yang dialaminya.

Kini kondisinya mulai bugar setelah bebas dari LP Cipinang.

Tio mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang menjalani berbagai pengobatan termasuk salah satunya adalah akupuntur.

"Ya alhamdulillah baik, tapi masih ada pen di kaki kanan. Rencana bulan depan lah baru diangkat," ucap Tio Pakusadewo di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Tancap Gas, Tio Pakusadewo Kembali ke Lokasi Syuting Setelah Dibebaskan Usai Satu Tahun di Penjara

"Terus stroke yang kemarin masih ada sisanya, jadi sekarang lagi terapi akupuntur. Ya sudah jauh membaik lah dibanding dulu," ungkapnya.

Tangan Tio juga sempat tak bisa digerakan karena penyakit stroke yang ia derita.

"Ya tangan itu ada yang enggak bisa digerakin. Sekarang sudah lumayan," ujar Tio.

"Ya masih kelihatan kan ini bedanya, tapi sudah mendingan," lanjutnya.

Baca juga: Tatapan Kosong Anji Manji saat Digiring Polisi, Suaranya Bergetar ketika Sampaikan Kondisinya

Baca juga: DETIK-detik Anji Digrebek saat Sedang Berada di Studionya, Ternyata Polisi Tidak Hanya Temukan Ganja

Pada 14 April 2021 lalu Tio Pakusadewo sudah dinyatakan bebas dari LP Cipinang setelah setahun menjalani masa hukuman.

Sebelum diamankan oleh pihak kepolisian, Tio dalam keadaan sakit stroke.

Ia juga menjadikan sakit strokenya itu sebagai alasan menggunakan narkotika ganja.

Mengaku insyaf

Diberitakan sebelumnya, Aktor Tio Pakusadewo bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Tio Pakusadewo dibebaskan setelah satu tahun menjalani hukuman selama satu tahun akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved