Gosip Artis
Bebas dari Lapas Cipinang, Tio Pakusadewo Kisahkan Nasib Mirisnya saat Idap Stroke di dalam Penjara
Sebelum diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba, Tio Pakusadewo dalam keadaan sakit stroke.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tio Pakusadewo membeberkan kondisinya saat ini usai mengalami stroke saat berada di tahanan.
Saat itu Tio sempat kesulitan berjalan karena stroke yang dialaminya.
Kini kondisinya mulai bugar setelah bebas dari LP Cipinang.
Tio mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang menjalani berbagai pengobatan termasuk salah satunya adalah akupuntur.
"Ya alhamdulillah baik, tapi masih ada pen di kaki kanan. Rencana bulan depan lah baru diangkat," ucap Tio Pakusadewo di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Tancap Gas, Tio Pakusadewo Kembali ke Lokasi Syuting Setelah Dibebaskan Usai Satu Tahun di Penjara
"Terus stroke yang kemarin masih ada sisanya, jadi sekarang lagi terapi akupuntur. Ya sudah jauh membaik lah dibanding dulu," ungkapnya.
Tangan Tio juga sempat tak bisa digerakan karena penyakit stroke yang ia derita.
"Ya tangan itu ada yang enggak bisa digerakin. Sekarang sudah lumayan," ujar Tio.
"Ya masih kelihatan kan ini bedanya, tapi sudah mendingan," lanjutnya.
Baca juga: Tatapan Kosong Anji Manji saat Digiring Polisi, Suaranya Bergetar ketika Sampaikan Kondisinya
Baca juga: DETIK-detik Anji Digrebek saat Sedang Berada di Studionya, Ternyata Polisi Tidak Hanya Temukan Ganja
Pada 14 April 2021 lalu Tio Pakusadewo sudah dinyatakan bebas dari LP Cipinang setelah setahun menjalani masa hukuman.
Sebelum diamankan oleh pihak kepolisian, Tio dalam keadaan sakit stroke.
Ia juga menjadikan sakit strokenya itu sebagai alasan menggunakan narkotika ganja.
Mengaku insyaf
Diberitakan sebelumnya, Aktor Tio Pakusadewo bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Tio Pakusadewo dibebaskan setelah satu tahun menjalani hukuman selama satu tahun akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Tio sudah bebas, sekarang sudah berkumpul bersama keluarga di rumah," kata Santrawan Paparang kepada Wartakotalive.com, Kamis (15/4/2021).

Santrawan Paparang adalah pengacara Tio Pakusadewo.
Saat ini, diakui Santrawan Paparang, Tio Pakusadewo yang sekarang berusia 57 tahun itu sudah hijrah.
Tio Pakusadewo merasa ada perubahan hidup secara rohani selama mendekam di penjara untuk kedua kalinya.
Baca juga: Tio Pakusadewo Bebas Setelah Jalani Hukuman Penjara Selama Setahun, Sekarang Jalani Ramadan di Rumah
Baca juga: Tio Pakusadewo Dibebaskan April 2021, Saat Ini Jalani Hukuman 11 Bulan Penjara Karena Kasus Narkoba
"Dia (Tio Pakusadewo) sudah insaf," ucapnya.
Santrawan Paparang memastikan, pria bernama asli Irwan Soesatyo itu tidak akan lagi terjerumus dalam lingkaran gelap narkoba.
"Dia tidak akan melihat lagi ke belakang dan menjalani kehidupan barunya setelah bebas," ujar Santrawan Paparang.

Santrawan berharap Tio Pakusadewo kapok mengonsumsi narkoba.
Saat ini Tio Pakusadewo sudah berkumpul lagi bersama keluarga dan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan di rumah.
Santrawan Paparang memastikan, bebasnya Tio Pakusadewo sesuai putusan hakim dan tepat satu tahun setelah penangkapan aktor gaek berusia 57 tahun tersebut.
Baca juga: Tio Pakusadewo Dijatuhi Vonis Satu Tahun Penjara Setelah Dinyatakan Terbukti Bersalah Pakai Narkoba
Baca juga: Tio Pakusadewo Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara, Maharani Annisa: Ayah Butuh Sembuh, Bukan Penjara!
Tidak ada perayaan khusus untuk menyambut pembebasan Tio Pakusadewo.
"Itu urusan keluarga setelah Tio dibebaskan," ucap Santrawan Paparang.
Tio Pakusadewo kerap berjanji akan mengubah hidupnya supaya semakin baik dan benar.

"Dia sudah hijrah dan mau hidup lebih baik lagi. Usianya sudah veteran dan nggak mau masuk (penjara) lagi," ujar Santrawan Paparang.
Meski sudah dua kali masuk penjara karena masalah yang sama, Tio Pakusadewo tidak akan ditinggalkan keluarganya.
"Anak-anak selalu mendukung Tio Pakusadewo supaya secepatnya sembuh," ucap Santrawan Paparang.
Baca juga: Upaya Rehabilitasi Tidak Dikabulkan Hakim, Tio Pakusadewo Sulit Tidur hingga Tidak Nyaman di Tahanan
Baca juga: Tio Pakusadewo Bandingkan Kasus Narkobanya dengan Iyut Bing Slamet dan Reza Artamevia
Tio Pakusadewo ditangkap penyidik Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kontrakannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, 13 April 2020.
Polisi menemukan ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong dari tangan Tio Pakusadewo.
Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika hingga divonis satu tahun kurungan penjara.