Virus Corona
Ivermectin Disebut-sebut Ampuh Tangkal Covid-19, Ketua Satgas IDI: Untuk Obati Infeksi Cacing Gelang
Penelitinya pun menyatakan terlalu dini untuk menyimpulkan Ivermectin efektif untuk pengobatan Covid-19.
Tapi, pada konsentrasi Ivermectin yang jauh lebih tinggi daripada yang dicapai dengan dosis yang diizinkan saat ini.
Pada kesimpulannya, EMA menyatakan sebagian besar studi yang ditinjau memiliki keterbatasan.
Mereka belum menemukan bukti cukup untuk mendukung penggunaan Ivermectin pada Covid-19 di luar uji klinis.
Baca juga: Megawati: Orang Indonesia Memang Tidak Bisa Disiplin, tapi Gotong Royongnya Luar Biasa
Kalau FDA, pada beberapa pernyataannya mengingatkan dosis besar dari Ivermectin itu berbahaya.
Apalagi, jika berinteraksi dengan obat lain seperti pengencer darah, dan bisa menyebabkan overdosis.
"Prinsipnya, studi Ivermectin sebagai obat Covid-19 masih sangat terbatas dan masih memerlukan penelitian lebih lanjut."
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Naik 300 Persen dalam Waktu 10 Hari, BOR Tembus 62,13 Persen
"Pun, bisa saja nanti Ivermectin digunakan ketika studi terbaru menemukan bukti yang cukup. Kan tidak menutup kemungkinan itu juga," terang Prof Zubairi.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan efek samping Ivermectin yang disebut-sebut ampuh tangkal Covid-19.
Penggunaan Ivermectin yang merupakan obat keras, harus dengan resep dan di bawah pengawasan dokter.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik 8 Ribu Lebih Dua Hari Terakhir, Satgas Bilang Belum Ada Bukti karena Varian Baru
"Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang, dapat mengakibatkan efek samping."
"Antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson," jelas keterangan BPOM baru-baru ini.
Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).
Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.
Uji Klinik
BPOM berpandangan, meski penelitian menyatakan Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium, masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat Covid-19 melalui uji klinik lebih lanjut.