Air Bersih
Fraksi PSI DPRD DKI Tagih Tiga Janji Anies Baswedan soal Air Bersih
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pengelolaan air bersih.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pengelolaan air bersih.
Partai yang baru pertama kali duduk di kursi legislatif ini mencatat, ada tiga janji Anies yang belum ditepati.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan, janji pertama Anies adalah proses ambil alih pengelolaan air bersih dari pihak swasta yaitu Aetra dan Palyja.
Saat jumpa pers bersama Tim Evaluasi dan Tata Kelola Air Minum pada 11, Februari 2019 lalu, Anies memaparkan ada tiga masalah utama perjanjian air bersih antara Pemprov DKI dengan Aetra dan Palyja.
Baca juga: Anies Baswedan Diminta Evaluasi Dirut PAM Jaya Buntut Ribuan Warga Jakarta Kesulitan Air Bersih
Pertama, adanya hak eksklusivitas. Kedua, seluruh aspek pengelolaan air ada di tangan swasta, mulai dari air baku, pengolahan air bersih, hingga distribusi dan pelayanan.
Ketiga, negara memberikan jaminan keuntungan 22 persen kepada swasta. Atas tiga masalah tersebut, Anies menegaskan akan segera melakukan proses ambil alih pengelolaan air bersih dari swasta.
“Kontrak dengan swasta akan berakhir Februari 2023 yang tinggal sebentar lagi, tapi sudah dua tahun lebih Pak Anies tidak ada melakukan tindakan apapun untuk mengambil alih pengelolaan air bersih,” kata Eneng, Sabtu (12/6/2021).
“Bahkan, tahun lalu malah akan memperpanjang kontrak dengan Aetra hingga 25 tahun. Ini adalah kebohongan yang nyata,” tambah Eneng.
Dia membeberkan, rencana Anies yang ingin perpanjang kontrak dengan Aetra tercantum dalam Keputusan Gubernur nomor 891 tahun 2020 tentang Persetujuan Addendum Perjanjian Kerjasama Antara PAM DKI Jakarta dengan PT Aetra Air Jakarta yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya potensi kecurangan atau fraud dalam rencana perpanjangan kontrak kerja sama itu.
Baca juga: Anies: Keberadaan Pengelolaan Limbah dan Air Bersih di Kepulauan Seribu Berikan Perasaan Keadilan
Janji yang kedua, kata Eneng, adalah pemberantasan mafia air bersih. Keberadaan mafia air bersih membuat rakyat kecil harus membayar mahal untuk kebutuhan sehari-hari.
Mereka membeli air dengan harga Rp 9.000-Rp 12.000 per meter kubik, jauh lebih tinggi dari tarif rumah tangga resmi dari PAM Jaya (Palyja) sekitar Rp 6.000 – Rp 7.450 per meter kubik.
Keberadaan mafia air bersih ini sudah menjadi rahasia umum, tapi terkesan ada pembiaran dari pemerintah.
“Selain itu Pemprov DKI hanya menawarkan solusi jangka pendek dengan membuat depo yang menjual air lewat jerigen, bukan dengan membangun jaringan pipa distribusi untuk seluruh warga. Akibatnya, praktek mafia air tetap tumbuh subur,” jelas Eneng.
Terakhir, janji ketiga adalah tak kunjung membangun pipa distribusi SPAM Jatiluhur I. Di dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang berlaku saat ini, Pemprov DKI akan membangun pipa distribusi SPAM Jatiluhur I menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anies-baswedan-dipuji-karena-bisa-mempengaruhi-sekjen-pbb-adalah-antnio-guterres.jpg)