Penemuan Jasad Bayi

Sempat Berkelit, Wanita Muda Pembuang Jasad Bayi Tak Berkutik Lagi Setelah Polisi Panggil Bidan

"Pelaku perempuan itu kakak, sedangkan ayahnya 'si bayi' ya adiknya sendiri. Umurnya kalau enggak salah 18  tahunan. Informasinya mereka kakak adik,"

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Warta Kota
Lokasi penemuan bayi hasil hubungan sedarah di kawasan RT 04/01 Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi Barat, pada Selasa (8/6/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI BARAT --- Pembuang jasad bayi berjenis kelamin perempuan di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, terkuak sudah.

Namun saat ditanya oleh penyidik kepolisian, pelaku seorang wanita muda berusia 20 tahun ini sempat berkelit.

Ketika itu polisi menemukan bercak-bercak darah dari semak-semak yang dijadikan lokasi pembuangan bayi menuju rumah perempuan muda tersebut yang berjarak hanya 50 meter saja.

"Pelaku bilang kalau bercak darah itu bekas menstruasi," kata Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Yati, saat ditemui di dekat lokasi, Rabu (9/6/2021).

Pihaknya kemudian memanggil bidan untuk mengecek kondisi perempuan yang menjadi terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata perempuan berumur 20 tahun itu baru beberapa hari menjalani persalinan.

"Enggak tahunya pelaku ini baru melahirkan. Karena untuk meyakinkan dugaan, kami sampai panggil bidan untuk cek kondisinya," tuturnya.

Sementara itu, Ketua RT 04/01 Nasrudin menceritakan bahwa bayi malang itu diduga merupakan hasil hubungan sedarah atau inses.

Ada pun ayah dari korban tak lain merupakan adik dari pelaku perempuan yang baru saja melahirkan.

Bayi tersebut lahir melalui hubungan sedarah antara kakak dan adik.

"Pelaku perempuan itu kakak, sedangkan ayahnya 'si bayi' ya adiknya sendiri. Umurnya kalau enggak salah 18  tahunan. Informasinya mereka kakak adik," kata Nasrudin.

Rumah tersebut ditempati oleh enam orang penghuni yang merupakan satu keluarga.

Saat polisi menyambangi rumah mereka pada Selasa (8/6/2021) kemarin, seluruh anggota keluarga ada di dalam rumah.

Nasrudin menjelaskan tak mengetahui latar belakang maupun pekerjaan 6 orang yang tinggal di rumah tersebut, dengan alasan bahwa mereka tak melapor kala dua bulan lalu mendiami rumah berukuran kecil tersebut.

"Karena kepala keluarganya enggak laporan, jadi saya enggak tahu pekerjaannya. Mereka pendatang, baru dua bulan tinggal di sana," ucapnya.

Mereka berdua telah dibawa ke Mapolsek Bekasi Kota untuk diamankan atas kasus buang bayi perempuan.

Sebelumnya, jasad bayi perempuan ditemukan di semak-semak kawasan RT 04/01 Bintara Jaya, Bekasi Barat, pada Selasa (9/6/2021) sore kemarin.

Ada pun umur bayi yang saat ditemukan masih tersambung tali pusar itu, diperkirakan baru dilahirkan selama 4-5 jam.

Baca juga: Tanggapi Tudingan Bus Transjakarta Pakai Ban Vulkanisir, Begini Penjelasan Dirut Transjakarta

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved