Rabu, 15 April 2026

PPDB DKI Jakarta

Ariza Ungkap Pendaftar di PPDB Jakarta Melebihi Batas Kuota

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, jumlah pendaftar PPDB melebihi batas kuota.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan kuota masuk SDN, SMPN, dan SMAN/SMKN terbatas sehingga diprediksi orang tua murid akan kesulitan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, jumlah pendaftar PPDB di Jakarta sampai Selasa (8/6/2021) petang sudah melebihi batas kuota.

Berdasarkan data yang dia punya, jumlah pendaftar sudah mencapai 219.037 orang, sementara daya tampung sekolah SDN, SMPN dan SMAN/SMKN hanya 212.212 orang.

“Jadi sudah melebihi diperkirakan nanti pendaftaran mencapai kurang lebih 300.000. Sekalipun ada kendala sedikit karena banyaknya yang masuk, tapi alhamdulillah sudah bisa diatasi dan sampai hari ini tidak ada masalah,” kata Ariza di Balai Kota DKI.

Ariza berharap, dengan sistem PPDB ini semua sekolah di Jakarta menjadi lebih berprestasi karena pemerintah daerah mengedepankan pemerataan dalam proses ini.

Baca juga: INFO PPDB DKI Jakarta 2021 Dalam Angka: Hanya 33,66 % Daya Tampung SMA/SMK Negeri Jakarta

DKI juga akan terus bersinergi dengan sekolah swasta, dengan harapan mereka juga menjadi tempat favorit seperti halnya sekolah negeri.

"Kami harapkan semua sekolah bisa menjadi sekolahan baik. Tidak ada 1-2 sekolah-sekolah unggulan yang lain tertinggal semua sekolah kita harapkan di Jakarta menjadi sekolah yang baik, berprestasi, menjadi sekolah unggulan menjadi sekolah kebanggaan," ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, total daya tampung untuk SMP Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SD Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodir 47,33 persen peserta didik.

Sedangkan total daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SMP Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodir 33.66 persen peserta didik.

Berdasarkan catatannya, di Jakarta jumlah Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN) sebanyak 113, SDN ada 1.322 dan SMPN ada 292.

Kemudian jenjang SMAN sebanyak 115, SMKN sebanyak 73, SLBN sebanyak 13, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 39.

“Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, di mana terdapat 168 Kelurahan tidak memiliki SMA Negeri dan 86 Kelurahan tidak memiliki SMP Negeri, maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB,” kata Nahdiana.

Seperti diketahui, proses PPDB online di Jakarta kembali dihentikan pada Selasa (8/6/2021).

Hal itu diumumkan melalui akun Instagram PPDB DKI Jakarta, @officialppdbdki.

Baca juga: VIDEO Hari Pertama, Posko Pelayanan PPDB di SMK 26 Rawamangun Terima 108 Pengaduan

“Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai pukul 01.30 sampai dengan 12.00 WIB. Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali,” demikian tulisan dari @officialppdbdki.

Pendaftaran PPDB Jakarta 2021 juga sempat dihentikan sementara selama dua jam pada Senin (7/6/2021) pukul 16.00-18.00 WIB.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved