PPDB
INFO PPDB DKI Jakarta 2021 Dalam Angka: Hanya 33,66 % Daya Tampung SMA/SMK Negeri Jakarta
Info PPDB DKI Jakarta 2021 dalam angka: perlu diingat bahwa daya tampung SMAN/SMKN hanya 33,66 persen dan daya tampung SMPN 47,33 persen.
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
* Daya tampung SMA/SMK Negeri Jakarta hanya 33,66 persen dari lulusan SMP/tsanawiyah
* Daya tampung SMPN Jakarta hanya 47,33 persen dari lulusan SD/madrasah
* Jumlah SMAN di Jakarta 115 sekolah
* 168 kelurahan di Jakarta tidak memiliki SMA negeri
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH-- Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2021 berlangsung sejak Senin (7/6/2021).
Pemprov DKI Jakarta teleh menyediakan saluran online (daring) dan spanduk atau di sejumlah sekolah untuk Info PPDB DKI.
Berikut adalah PPDB DKI 2021 dalam angka yang diperoleh Wartakotalive.com dari informasi resmi Humas Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: PPDB Online di DKI Kacau, Ombudsman Temukan Fakta Telkom Tidak Becus Siapkan Perangkatnya
Baca juga: VIDEO Hari Pertama, Posko Pelayanan PPDB di SMK 26 Rawamangun Terima 108 Pengaduan
- 113 : Jumlah satuan pendidikan anak usia dini di Jakarta
- 1.322 : Jumlah sekolah dasar negeri (SDN)
- 292 : Jumlah sekolah menengah pertama negeri (SMPN)
- 115 : Jumlah sekolah menengah atas negeri (SMAN)
- 73 : Jumlah sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN)
- 12 : Jumlah sekolah luar biasa negeri (SLBN)
- 39 : Jumlah pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM)
Hanya saja, kemampuan atau daya tampung SMPN di Jakarta untuk menerima lulusan SDN, madrasah, SD swasta hanya 47,33 persen.
Dengan demikian, 52,67 persen atau separuh lebih siswa/siswi lulusan SD/madrasah di Jakarta tidak akan tertampung di SMPN.
Daya tampung SMAN/SMKN lebih kecil lagi.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta, 115 SMAN dan 73 SMKN di Jakarta hanya mampu menampung 33,66 persen lulusan SMPN/swasta dan tsanawiyah.
Dengan demikian, 66,34 persen lulusan SMPN/swasta dan tsanawiyah tidak akan tertampung atau diterima di sekolah negeri di Jakarta.
Di samping itu, dari 267 kelurahan di Jakarta, terdapat 168 kelurahan di antaranya tidak memiliki SMA negeri.
Selain itu, sebanyak 86 kelurahan di Jakarta juga tidak memiliki SMP negeri.

Anies Baswedan Jelaskan Penyebab PPDB Kacau