PPDB DKI Jakarta
PPDB Online di DKI Kacau, Ombudsman Temukan Fakta Telkom Tidak Becus Siapkan Perangkatnya
Hasil pemeriksaan Ombudsman menunjukkan kegagalan Telkom selaku provider penyelengara PPDB Online DKI 2021 dalam menyiapakan perangkatnya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI-- Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengatakan Telkom selaku provider penyelenggaran PPDB Online Provinsi DKI Jakarta 2021, telah salah prediksi sehingga pendaftaran peserta PPDB Online 2021 hari pertama menghadapi kendala.
"BUMN tersebut salah memperhitungkan kemampuan server dan bandwidth-nya sehingga mengganggu pelayanan pendaftaran hari pertama jenjang SD, SMP dan SMA," kata Teguh kepada Warta Kota lewat keterangan tertulisnya, Selasa (8/6/2021).
Pada hari pertama, Senin 7 Juni 2021, pendaftaran untuk jenjang SD adalah untuk jalur afirmasi dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.
Baca juga: Proses PPDB DKI 2021 Sempat Terkendala Masalah Sistem, Anies Langsung Ajak Rapat Dirut Telkom
Sedang untuk SMP dan SMA, pendaftaran ditujukan untuk jalur prestasi baik akademik maupun
non-akademik dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya kata Teguh, telah meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) dan PT Telkom terkait dengan kendala yang dialami masyarakat untuk melakukan pendaftaran PPDB Online tersebut.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan kegagalan Telkom selaku provider penyelengara PPDB Online DKI 2021 dalam menyiapakan perangkatnya, termasuk server dan bandwidth yang memadai dalam memenuhi kebutuhan Disdik DKI sebagaimana yang tertuang di dalam Service Legal Agreementyang disepakati bersama," papar Teguh.
“Disdik telah menyampaikan kebutuhan mereka termasuk proses PPDB Online 2021, juga proses pengintegrasian data dengan Disdukcapil dan Sidanira (Sistem Pendataan Nilai Raport) yang tahun 2021 mengalami perubahan dari integrasi statis menjadi dinamis untuk menghindari kesalahan input manual yang dilakukan oleh para pendaftar,” tambah Teguh.
Pihak Disdukcapil kata Teguh, juga telah membuka line system database mereka termasuk menyiapkan 3 server untuk mempermudah proses pengintegrasian data dengan sistem pendaftaran online dan Sidanira.
Sementara, Telkom, kata Teguh telah menyediakan 65 server dan 14 server cadangan dengan bandwidth 10 Gigabyte untuk memenuhi kebutuhan PPDB Online 2021.
"Telkom sebelumnya telah menyanggupi kebutuhan tersebut termasuk perubahan pengintegrasian sistem pendaftaran dengan Sidanira yang tahun sebelumnya dilakukan
secara statis menjadi dinamis, walaupun belum memiliki pengalaman pengintegrasian
secara dinamis tersebut di PPDB yang jumlah usernya sangat banyak," ujarnya.
Simulasi dan ujicoba kata Teguh telah dilakukan oleh Telkom sejak 1 bulan sebelum penyelenggaraan PPDB sampai Kamis tanggal 03 Juni 2021 lalu.
Baca juga: Hadiri Peringatan 100 Tahun Soeharto, Anies Baswedan Puji Ketenangan Pak Harto Hadapi Situasi Apapun
Menurut PT Telkom, pada uji coba tersebut tidak terdapat kendala apapun.
“Dalam simulasi itu, seharusnya Telkom sudah bisa memprediksi kebutuhan sarana dan prasarananya dalam menghadapi kemungkinan ledakan traffic saat pendaftaran berkaca pada PPDB Tahun 2021 dengan tingkat kerumitan yang lebih karena pengintegrasian data dengan Sidanira berlangsung secara real time atau dinamis,” kata Teguh.
"Sayangnya, Telkom gagal melakukan prediksi tersebut sehingga terjadi kendala dalam
penyelenggaraan PPDB pada hari Senin, 07 Juni 2021 yang merupakan hari pertama
pembukaan portal pendaftaran PPDB," ujarnya.
Kendala pendaftaran tambah Teguh dimulai pukul 08.00 WIB dan terjadi penutupan akun sementara dari pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.