PPDB
Website PPDB Jakarta Lemot, Orang Tua Siswa Berbondong-bondong Datangi Posko SMAN 78
Sejumlah orang tua pun mendatangi posko PPDB SMA Negeri 78 Jakarta Barat, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (7/6/2021).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
PPDB itu berlaku pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Di samping itu, kebijakan PPDB Tahun 2021/2022 juga tertuang dalam empat regulasi.
Baca juga: Server Pendaftaran PPDB Down, Sejumlah Orang Tua Kesulitan Mendaftar
Keempat regulasi itu Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru.
Serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta 608 Tahun 2021 tentang Daftar Zona Sekolah Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru.
Kemudian Keputusan Gubernur DKI Jakarta 609 Tahun 2021 tentang Daya Tampung Satuan Pendidikan Negeri Pada Penerimaaan Peserta Didik Baru.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 466 Tahun 2021 tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022.
Alur PPDB tahun ini yaitu jalur prestasi dalam rangka memberikan apresiasi kepada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.
Kemudian Jalur Afirmasi untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi pemerintah.
Jalur Zonasi untuk memberi kesempatan anak-anak berdomisili dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah.
Baca juga: Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta untuk SD Dimulai 7 Juni, Cek Cara Aktivasi Token
Data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Terakhir, Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru untuk memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas.
Serta bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.
Mardiana mengatakan, seleksi PPDB digelar demi mewujudkan kesetaraan kesempatan pendidikan bagi warga Jakarta dari seluruh latar belakang untuk mendapat pendidikan berkualitas di DKI Jakarta.
Dia berharap, pelaksanaan PPDB DKI Jakarta tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar.
Menurut dia, seluruh warga DKI Jakarta dari berbagai kalangan berkesempatan memperoleh pendidikan tuntas dan berkualitas di Jakarta.