VIDEO Guru Honorer Terjerat Pinjaman Online, Awalnya Pinjam Rp 3,7 Juta Kini Utangnya Rp 206 Juta

Am menuturkan awal mula terlilit utang di pinjol karena terdesak kebutuhan untuk membeli susu anak. Saat itu dirinya sama sekali tidak memiliki uang. 

Editor: Murtopo

Tapi ternyata yang di transfer ke rekening saya Rp 3,7 juta," ujarnya.

Namun pada kenyataanya  pinjaman yang seharusnya dibayarkan hingga 91 hari tidak sesuai penawaran awal.

Saat uang baru di rekening, ternyata dirinya harus menutup utangnya selama tujuh hari.

"Belum sampai tujuh hari atau masih berjalan lima hari saya sudah diteror untuk melunasi sebesar Rp 5,5 juta dan mendapatkan ancaman seluruh data di ponselnya akan disebarkan," tuturnya.

Baca juga: Korban PHK Pandemi Covid Merintis Bisnis, Pinjaman Online Bisa Jadi Solusi Asal Tetap Waspada

Kala itu uang pencarian yang ada di rekening belum sempat digunakan, dan dilangsung dikembalikan.

Karena takut dan masih kurang dia meminjam kembali di pinjol yang ada di sub aplikasi itu untuk melunasi utang sebelumnya.

"3 aplikasi pinjol lunas tapi masih 6 sub aplikasi yang belum lunas karena untuk melunasi saya harus merangkul  aplikasi pinjol lain hingga banyak aplikasi.

Sementara untuk melunasi satu utang harus merangkul dua aplikasi pinjol lain," tuturnya.

Hal itu terus berjalan, hingga akhirnya tidak bisa merinci berapa banyak aplikasi yang telah diaksesnya.

Baca juga: Cekcok Ekonomi Rumah Tangga di Cikupa, Seorang Suami Tega Menusuk Istrinya Berkali-kali

Hingga pada akhirnya utangnya menumpuk hingga Rp 206 juta.

"Yang sudah saya lunasi Rp 158 juta dan sisanya tinggal Rp 47 juta.

Saya tidak bayarkan sisanya dan memilih jalur hukum karena bunga dari mereka bisa untuk menutup pinjaman saya," tuturnya.

Ia menuturkan untuk melunasi utang Rp 158 juta juga melalui transaksi itu. Dia juga mengeluarkan uang pribadi sebanyak Rp 20 juta.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Tetap Tinggi, Warga Diingatkan Tetap Menjalankan Protokol Kesehatan Ketat

"Saat pencairan tidak dibubuhkan surat perjanjian, dan tanda tangan elektronik. Juga tidak ada penyelesaian dengan baik. Tidak ada peringatan langsung teror," tutur dia.

Sementara itu sang suami, WY  bingung membayar tagihan pinjol tersebut. Dirinya harus mengambil jalan pintas meminjam di BPR.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved