Berita Nasional
Mahfud MD Berniat Angkat Novel Baswedan Jadi Jaksa Agung, Ferdinand Marah, Ungkit Kasus Sarang Walet
Mahfud MD menyampaikan, apabila dirinya menjadi presiden, ia akan menjadikan Novel Baswedan sebagai Jaksa Agung.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean tidak terima dengan rencana pengangkatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi Jaksa Agung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan HAM, Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan, apabila dirinya menjadi presiden, ia akan menjadikan Novel Baswedan sebagai Jaksa Agung.
Ferdinand menganggap, gawat apabila rencana tersebut benar terjadi.
"Pantesan Mahfud gagal jadi Wapres, apalagi Presiden. Duhhh gawat kalau orang-seperti Novel Baswedan jadi jaksa Agung," tulis Ferdinand Hutahaen menanggapi pemberitaan tersebut melalui cuitan di twitter, Minggu (6/6/2021).
Baca juga: Dituduh Selingkuh, Reni Babak Belur Dihajar Suami, Dipukuli, Disundut Rokok hingga Nyaris Dibakar
Baca juga: Sidak di Lapas Narkotika Jakarta, Petugas Sita Senjata Tajam hingga Handphone
Ferdinand bahkan menyinggung kasus yang kerap disangkakan terhadap Novel Baswedan ketika dirinya masih aktif menjadi personil Polri.
"Jangan-jangan dia perlakukan para terduga pelaku kejahatan seperti kisah Sarang Burung Walet. Ngeri mendengar pengakuan para korbannya. Amit-amit Fud," terang Ferdinand.
Pernyataan Mahdfud MD sebelumnya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membuat pernyataan mengejutkan.
Mahfud MD menyebut keinginannya menjadikan Novel Baswedan menjadi Jaksa Agung RI jika menjabat sebagai presiden Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Termasuk isu-isu yang berkaitan dengan pelemahan KPK melalui pemecatan puluhan pegawainya dari lembaga anti rasuah.
Baca juga: Makelar Kasus di KPK yang Libatkan AKP Stepanus Robin Ternyata Dibongkar Novel Baswedan Cs
Mahfud pun menegaskan dirinya pro terhadap KPK.
Bahkan sejak dulu, dia selalu berupaya menghalangi orang-orang yang berusaha untuk melemahkan lembaga anti rasuah.
"Saya sejak dulu pro KPK. Saya ketua MK, 12 kali itu ingin dirobohkan undang-undangnya dan saya bela dan menangkan KPK terus. Tetapi keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai dan di civil society dan civil society ini akan pecah juga," kata Mahfud.
Baca juga: Bela Eko Kuntadhi yang Dilaporkan Roy Suryo, Muannas Alaidid Sebut Eko Cuma Bercanda Bahas Panci
Mahfud kemudian bercerita mengenal baik dengan sejumlah pegawai KPK yang terancam dipecat tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ferdinand-hutahaean-politikus-partai-demokrat111020202.jpg)