Ibadah Haji

Begini Prosedur Pengembalian Biaya Haji, Butuh Waktu Sembilan Hari

Berdasarkan KMA, ada tujuh tahapan pengembalian setoran pelunasan. Berikut ini prosedur pengembalian dana haji:

AFP
Kemenag memberikan kesempatan bagi jemaah yang batal berangkat untuk menarik kembali setoran pelunasan Bipih. 

"Kalau soal keputusan apakah Indonesia akan memberangkatkan haji atau tidak, kita tunggu satu, dua hari ini akan ada keputusan," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Yaqut kembali menegaskan, hingga saat ini otoritas Arab Saudi belum memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Demikian juga dengan kuota jemaah haji yang belakangan beredar hanya sebanyak 60 ribu dari seluruh penjuru dunia.

Baca juga: Mantan Ketua Umum PRD Deklarasikan Prima, Partainya Rakyat Biasa, Ini Susunan Pengurusnya

"Kuota dari mana? Tidak ada satu pun di dunia ini yang memiliki misi haji yang sekarang sudah dapat kuota."

"Karena kuota haji tergantung pada Pemerintah Saudi, dan Pemerintah Saudi belum mengumumkan itu," jelas Yaqut.

Yaqut mengungkapkan pihaknya bakal melapor perkembangan terkait ibadah haji kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Ini Daftar Vaksin yang Efikasinya Menurun karena Varian Baru Covid-19, tapi Tak Lewati Batas Bawah

Di sisi lain, pihaknya juga menyiapkan mitigasi pelaksanaan ibadah haji.

"Saya akan lapor ke Presiden, menyampaikan situasinya seperti apa, para jemaah ekspektasinya apa, Pemerintah Saudi seperti apa?"

"Harapan kawan-kawan di DPR RI ini seperti apa, kan harus disampaikan semua," bebernya.

Baca juga: AKP Robin Total Terima Rp 10,4 Miliar dari 5 Orang Berperkara di KPK, Termasuk Azis Syamsuddin

Menurut kalkulasi Kementerian Agama, kepastian ibadah haji hanya menyisakan waktu 1 bulan lebih.

Namun, Yaqut menyatakan hingga saat ini terus melakukan persiapan ibadah haji.

"Hitungan kami waktu yang tersisa sampai closing date bandara Arab Saudi yang jatuh pada tanggal 4 Zulhijah 1442 H atau 4 Juli 2021 tinggal sekitar 1 setengah bulan," ungkapnya.

Pimpinan DPR Dapat Kabar Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendapat kabar Indonesia tidak mendapatkan kuota jemaah ibadah haji tahun 2021.

Dia menyebut, penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac menjadi faktor belum keluarnya kuota untuk jemaah Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved