Bandar Sabu di Kampung Bahari Sebut Faktor Lingkungan Buat Dirinya Tak Bisa Tinggalkan Dunia Narkoba

HS mengakui bila barang bukti sabu yang disita aparat saat penggerebekan berasal darinya untuk digunakan bersama-sama saat berkumpul bersama keluarga

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
HS dan AR, bandar sabu yang ditangkap saat penggerebekan pesta narkoba berkedok family gathering di sebuah villa di Cipanas, Jawa Barat. 

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya menangkap tiga bandar sabu, HS, AR dan MS yang beroperasi di Kampung Bahari, Jakarta Utara. 

Kemudian anggota mendapati informasi bahwa mereka sedang berada di sebuah villa di Cipanas, Jawa Barat. Ternyata di lokasi ditemukan puluhan orang yang kedapatan pesta sabu. 

"Selanjutnya tim menuju salah satu villa dan telah diamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang," kata Guruh, Jumat (4/6/2021). 

Menurut Guruh, 60 orang tersebut adalah warga Kampung Bahari. Mereka yang diamankan ketika sedang berlibur bersama keluarga terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan dan 20 anak-anak. 

"Mereka family gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri dan semuanya kita cek," kata Guruh. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun puluhan orang yang diamankan itu mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga alias family gathering. 

"Pada saat tim melakukan interogasi kepada beberapa orang di TKP, benar adanya mereka mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga," lanjutnya.

Adapun 23 laki-laki dan 4 perempuan yang telah diamankan dinyatakan positif sabu.

Sementara barang bukti yang disita berupa satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0,48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat hisap sabu.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved