Bandar Sabu di Kampung Bahari Sebut Faktor Lingkungan Buat Dirinya Tak Bisa Tinggalkan Dunia Narkoba

HS mengakui bila barang bukti sabu yang disita aparat saat penggerebekan berasal darinya untuk digunakan bersama-sama saat berkumpul bersama keluarga

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
HS dan AR, bandar sabu yang ditangkap saat penggerebekan pesta narkoba berkedok family gathering di sebuah villa di Cipanas, Jawa Barat. 

 WARTAKOTALIVE.COM, KOJA --- Dua dari tiga bandar narkotika jenis sabu-sabu yang dicari kawanan polisi Polrestro Jakarta Utara akhirnya ditangkap.

Keduanya yakni AR dan HS dibekuk aparat kepolisian saat berada di sebuah vila di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bersama puluhan warga Kampung Bahari Tanjung Priok.

Berkedok menggelar acara family gathering, AR dan HS bersama puluhan warga Kampung Bahari itu ternyata sedang pesta sabu-sabu saat digerebek kawanan polisi Polrestro Jakarta Utara.

Ditemui saat Polrestro Jakarta  Utara merilis pengungkapan kasus pesta sabu di vila puncak, seorang pelaku, AR alias Lopes mengaku baru saja bebas dari penjara karena terlibat kasus serupa.

Pada saat penggerebekan, AR beralasan hanya sekadar memenuhi undangan teman. 

“Kalau di Puncak saya diajak, sekedar silaturahmi atau liburan aja,” ucapnya sambil menundukan kepalanya, Jumat (4/6/2021). 

Ia pun menyesal dirinya kembali terjerat kasus serupa untuk kesekian kalinya.

AR beralasan lingkungan tempatnya tinggal sekarang membuat dirinya tidak bisa meninggalkan dunia kelam narkoba. 

“Saya menyesal karena saya melihat anak-anak, kasihan. Seharusnya kalau saya sudah pindah, saya sudah bersih. Saya nggak punya duit buat pindah,” tuturnya. 

Sementara pelaku lainnya, HS menceritakan bila dirinya mempunyai 48 orang anak buah.

Bahkan penghasilannya bisa mencapai Rp 100 juta per bulan sebelum akhirnya diciduk aparat berwajib. 

“Saya nggak jual, yang jual anak buah saya. Saya baru bebas bulan tiga 2021,” ucapnya. 

HS pun mengakui bila barang bukti sabu yang disita aparat saat penggerebekan berasal darinya untuk digunakan bersama-sama saat berkumpul bersama keluarga.

Berkedok family gathering

Diberitakan sebelumnya puluhan orang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di dalam sebuah villa di kawasan Cipanas, Jawa Barat usai kedapatan pesta sabu berkedok family gathering. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved