Berita Nasional

Persoalan Dana Haji Jadi Isu Liar, Adhie Massardi Usulkan Libatkan Akuntan Publik Independen

Adhie Massardi mengusulkan agar pihak berwenang membantah tudingan tersebut dengan memberikan laporan keuangan dana kelolaan haji

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL
Founder Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi, 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pemerintah secara resmi telah mengumumkan pembatalan atau peniadaan ibadah haji tahun 2021 setelah mengkaji berbagai pertimbangan.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.

Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia Masih Suram, Gus Yaqut Malah Heran, Nisa: Makanya Jangan Radikal-radikul Melulu

Baca juga: Haji 2021 Ditiadakan, Menteri Agama: Setoran Pelunasan Dana Haji Dapat Diminta Kembali oleh Jamaah

Alasan tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia.

Akibatnya, pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.

Di sisi lain, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi Covid-19 menjadi salah satu keputusan menunda pemberangkatan haji.

"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara," kata dia.

Meski sudah dijelaskan soal sebab batalnya ibadah haji Indonesia pada tahun ini, sejumlah isu liar beredar di publik, khususnya di media sosial.

Baca juga: Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Roy Suryo Akan Polisikan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray

Bahkan, sejumlah warganet mulai meramaikan tagar #Kemanaindanahajinya, mempertanyakan soal dana haji yang dikelola Kemenag.

Bahkan, sempat ada isu bahwa kegagalan Indonesia mengirimkan jemaah haji lantaran pemerintah masih punya hutang terhadap Arab Saudi.

Menanggapi hal itu, Kementerian Agama dan DPR RI membantah isu pembatalan keberangkatan Haji 2021 yang baru saja diumumkan.  Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengungkapkan informasi tersebut merupakan kabar bohong atau hoaks. 

“Ada berita yang menyampaikan bahwa Haji tidak ada tahun ini karena adanya utang Indonesia (RI) ke Arab Saudi. Itu ternyata berita bohong. Tidak benar sama sekali,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Utang Garuda Indonesia Tembus Rp70 Triliun, Yenny Wahid: Kami Berjuang Keras Agar Tidak Dipailitkan

Baca juga: Difitnah Ngemplang Uang Donasi, UAH Tak Akan Tinggal Diam: Jangan Ganggu Singa yang Sedang Berzikir

Dia menegaskan informasi bahwa pemerintah Indonesia memiliki utang pemondokan, katering, dan lainnya kepada pemerintah Arab Saudi merupakan berita hoaks.

"Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan Haji ini karena hutang negara Indonesia kepada Saudi seperti [utang] pemondokan, [utang] katering dan lain-lain,” sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved