Berita Jakarta
Tempat Karaoke di Jakarta Segera Dibuka, Pengunjung Diwajibkan Swab Antigen
Dinas Parekraf DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan Dinkes DKI soal penggunaan masker bagi pengunjung yang tengah bernyanyi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
“Nanti pihak Satgas internal itu juga yang akan melapor setiap harinya kepada kami, bagaimana penanganan prokesnya di masing-masing usaha,” ungkapnya.
Ratusan tempat karaoke ajukan izin operasional
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mencatat ada ratusan usaha karaoke yang telah mengajukan izin untuk beroperasi saat pandemi Covid-19.
Sejak pandemi Covid-19 melanda Jakarta pada Maret 2020 lalu, jenis usaha ini dilarang beroperasi karena rawan terhadap penyebaran Covid-19 antarpengunjung.
Pelaksana tugas (Plt) Kadis Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, tim gabungan telah mengkaji dokumen standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan yang mereka ajukan. Hingga kini sudah ada 50 dokumen yang telah dikembalikan untuk direvisi oleh pengelola tempat karaoke.
“Sudah ada yang mengajukan kalau nggak salah 100-an, dan yang sudah kami survei dan dilihat SOP nya untuk dikasih masukan atau diperbaiki ada 50-an tempat karaoke,” kata Gumilar di Balai Kota DKI pada Rabu (2/6/2021).
Gumilar mengatakan, setelah dokumen SOP prokes diperbaiki, petugas akan melakukan uji coba di lapangan.
Uji coba ini dilakukan untuk memastikan SOP yang mereka rancang betul-betul aman dari penyebaran Covid-19 ketika tempat usahanya beroperasi.
Baca juga: Mantan Ketua Umum PRD Deklarasikan Prima, Partainya Rakyat Biasa, Ini Susunan Pengurusnya
“Jadi tidak semua (yang mengajukan) langsung kami kasih izin, tentu kami uji coba beberapa yang memang sudah benar-benar siap secara prokes, SOP dan mempunyai komitmen untuk melaksanakannya dengan tanggung jawab,” ujar Gumilar.
Seluruh dokumen yang diajukan itu diperiksa tim gabungan yang terdiri dari Dinas Parekraf, Dinas Kesehatan dan Dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik).
“Nanti akan kami uji coba tahap pertama dulu, apakah 10 atau 15 tempat karaoke, yah paling nggak dari tahap uji coba ini benar-benar dipantau day by day nya (setiap harinya) dari Satpol PP dan kepolisian,” ungkapnya