Petugas Terima Ratusan Izin Operasi Usaha Karaoke di Masa Pandemi, 50 Dikembalikan Untuk Direvisi

Uji coba ini dilakukan untuk memastikan SOP yang mereka rancang betul-betul aman dari penyebaran Covid-19 saat usaha karaoke beroperasi

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
istimewa
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Sejak pandemi Covid-19 melanda Jakarta pada Maret 2020, usaha karaoke ini dilarang beroperasi karena rawan terhadap penyebaran Covid-19 antarpengunjung.

Sementara, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mencatat ada ratusan usaha karaoke yang telah mengajukan izin untuk beroperasi saat pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, tim gabungan telah mengkaji dokumen standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan (Prokes) yang mereka ajukan. Hingga kini sudah ada 50 dokumen yang telah dikembalikan untuk direvisi oleh pengelola tempat karaoke.

“Sudah ada yang mengajukan kalau nggak salah 100-an, dan yang sudah kami survei dan dilihat SOP nya untuk dikasih masukan atau diperbaiki ada 50-an tempat karaoke,” kata Gumilar di Balai Kota DKI pada Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Hadirkan Kepastian Hukum, Komisi IV DPR RI Desak Polri Tuntaskan Kasus Penipuan KSP Indosurya

Baca juga: Penyandang Disabilitas Mengeluh Minimnya Informasi dari Pemerintah Soal Vaksin Covid-19

Gumilar mengatakan, setelah dokumen SOP Prokes diperbaiki, petugas akan melakukan uji coba di lapangan. Uji coba ini dilakukan untuk memastikan SOP yang mereka rancang betul-betul aman dari penyebaran Covid-19 ketika tempat usahanya beroperasi.

“Jadi tidak semua (yang mengajukan) langsung kami kasih izin, tentu kami uji coba beberapa yang memang sudah benar-benar siap secara prokes, SOP dan mempunyai komitmen untuk melaksanakannya dengan tanggung jawab,” ujar Gumilar.

Seluruh dokumen yang diajukan itu diperiksa tim gabungan yang terdiri dari Dinas Parekraf, Dinas Kesehatan dan Dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik).

“Nanti akan kami uji coba tahap pertama dulu, apakah 10 atau 15 tempat karaoke, yah paling nggak dari tahap uji coba ini benar-benar dipantau day by day nya (setiap harinya) dari Satpol PP dan kepolisian,” ungkapnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved