Tes Pegawai KPK

Chudry Sitompul Sebut KPK Bisa Angkat Penyidik dari Polri atau Jaksa Jika Pegawai Ogah Jadi ASN

“Mereka tidak menolak tapi menunda. Menunda-kan berarti KPK itu menjadi tidak bisa bergerak. Jadi tak bisa bekerja kayak gitu,”

Editor: Ahmad Sabran
TV One
Pakar Hukum Pidana UI, Chudry Sitompul 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-  Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta penundaan pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2021 dinilai pengamat, bersikap tidak menghormati keputusan negara.

Diketahui, sebanyak 588 pegawai KPK lolos TWK ASN meminta pimpinan KPK agar pelantikan ditunda sebagai bentuk solidaritas terhadap pegawai yang tidak lolos.

Pengamat Hukum pidana Chudry Sitompul menilai bila ada pegawai KPK yang memilih untuk tidak mengikuti pelantikan ASN dari yang sudah ditetapkan pimpinan KPK adalah tindakan yang tidak benar karena bakal menganggu ritme penyidikan.

“Mereka tidak menolak tapi menunda. Menunda-kan berarti KPK itu menjadi tidak bisa bergerak. Jadi tak bisa bekerja kayak gitu,” tutur Chudry kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

Ia mengusulkan ke Pemerintah, agar kinerja KPK tidak terganggu, Presiden bisa mengangkat penyidik dari polisi dan kejaksaan.

Baca juga: Dipanggil KPK Asperkeu Sekda DKI Tidak Hadir, Begini Klarifikasi Pemprov DKI Jakarta

Baca juga: Prabowo Subianto Diminta Transparan soal Rancangan Perpres Alpalhankam

Baca juga: Silahkan Cek, Hari Ini Selasa 1 Juni 2021 Gaji ke-13 Cair Bersamaan Gaji Bulan Juni 2021

"Karena awal KPK berdiri penyidiknya dari kejaksaan dan kepolisian,” tambahnya.

Menurutnya, pegawai KPK yang memilih menunda pelantikan ASN tidak bertanggungjawab dengan pekerjaannya saat ini.

“Kan ada perkara yang sedang berjalan. Kalau perkara yang sedang berjalan, kalau perkara ini sedang berjalan ditinggalkan ini bisa berantakan. Orang yang tengah diadili di pengadilan mau diapain, sementara orang itu ditahankan harus diproses,” ungkapnya.

“Harusnya mereka bertanggungjawab, terus tahanan juga bagaimana? Masa mau dikeluarkan,” terangnya.

Maka, lanjut Chudry, KPK harus tetap berjalan sesuai dengan tupoksinya meskipun ada 588 pegawai yang meminta pelantikan ASN ditunda.

Menurutnya KPK harus berjalan terus, dan harus mementingkan kepentingan yang lebih besar lagi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved