Jiwasraya Gagal Bayar
Ada Oknum Anggotanya Diduga Rintangi Penyidikan Korupsi di Jiwasraya, Ini Kata Ketua BPK
Kata Agung, pihaknya masih enggan menanggapi penyidikan terduga oknum auditor BPK yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyatakan, pihaknya menunggu proses penyelidikan dugaan oknum anggotanya terlibat kasus merintangi penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Kalau dibicarakan BPK, BPK itu cuma satu laporannya dari kita."
"Kecuali kita dengan singkatan yang berbeda."
Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Oknum Anggota BPK Rintangi Penyidikan Korupsi di Jiwasraya
"Kalau BPK yang dimaksud Badan Pemeriksa Keuangan cuma satu itu yang disampaikan ke Kejaksaan."
"Dan jelas di situ ada perbuatan melawan hukum, itu menimbulkan kerugian negara," kata Agung di Kejaksaaan Agung, Jakarta, Senin (31/5/2021).
Sebaliknya, kata Agung, pihaknya masih enggan menanggapi penyidikan terduga oknum auditor BPK yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kudus Melonjak 5 Kali Lipat, 140 Nakes Terpapar, Micro Lockdown Diterapkan
"Kemudian apakah ada yang di dalamnya, menurut pendapat saya kita tunggu perkembangan selanjutnya."
"Sejauh ini, inilah informasi yang bisa kita info ke publik."
"Jadi bukan tidak ada, tetapi ini informasi yang bisa kita ungkap ke publik," tuturnya.
Baca juga: Ajukan Banding, Rizieq Shihab Ingin Divonis Tak Bersalah dan Bebas Murni
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero), yang dilakukan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menyampaikan, kasus tersebut tengah didalami oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.
"Ada (kasus merintangi penyidikan Jiwasraya). Masih dalam pendalaman," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kudus Melonjak 5 Kali Lipat, 140 Nakes Terpapar, Micro Lockdown Diterapkan
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Febrie Adriansyah juga membenarkan adanya kasus tersebut.
Namun, dia masih enggan membocorkan secara detail.
Termasuk, kata Febrie, terkait kronologi perkara hingga identitas terduga pelaku yang diduga berasal dari auditor BPK tersebut.