Berita Nasional

Pimpin Rapimnas Partai Berkarya, Muchdi PR Ganti Sejumlah Pengurus DPP yang Tak Loyal

Hasil Rapimnas II juga menyepakati adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) di level Mahkamah Partai, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Muchdi PR memimpin Rapimnas Partai Berkarya di Hotel Nuanza, Cikarang, Jawa Barat 

WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG- Partai Beringin Karya (Berkarya) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II.

Dalam Rapimnas yang digelar di Hotel Nuanza, Cikarang, Jawa Barat pada tanggal 28 hingga 30 Mei 2021 kemarin, menghasilkan beberapa keputusan eksternal dan internal partai.

Terdapat tiga poin keputusan eksternal partai.

Pertama Partai Berkarya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentang verifikasi Partai Politik (Parpol).

Partai Berkarya menilai putusan ini tidak adil terhadap partai baru dan partai non Parlemen.

Baca juga: Kisruh PARTAI BERKARYA Seret Nama TOMMY SOEHARTO, Mantan Wakil Ketua DPW Lalu Masuk Penjara

Baca juga: Sosok Pollycarpus, Pilot yang Dipenjara karena Kasus Pembunuhan Munir,kini Gabung di Partai Berkarya

Terlebih partai berkarya memiliki banyak suara di daerah yang cukup signifikan dan tidak sedikit kader partai yang duduk di DPRD.

“Menanggapi Keputusan MK tentang verifikasi Partai, Partai Berkarya mengusahakan agar Partai Non Parlemen tetap bisa ikut secara langsung di pemilu 2024 tanpa verifikasi lagi seperti partai parlemen, " kata Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono, di DPP Partai Berkarya, Senin (31/5/2021).

Kedua, Partai Berkarya berkomitmen untuk ikut mendorong pemerintah untuk percepatan vaksinasi Covid 19.

Hal ini sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi.

"Kami mendorong Pemerintah mempercepat untuk melaksanakan vaksin covid19 bisa selesai di tahun ini,” imbuhnya.

Baca juga: Politikus PDI P Usul Duet Puan-Anies di Pilpres 2024, Punya Kans Kemenangan Besar

Ketiga, Partai Berkarya mendukung penuh otonomi khusus di Papua.

Selama, dilakukan secara terukur dan transparan.

"Terkait masalah di Papua, Partai Berkarya punya 7 persen suara di Papua, kami mendukung otonomi khusus di Papua," tuturnya.

Sementara itu, hasil Rapimnas II juga menyepakati adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) di level Mahkamah Partai, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya.

PAW dilakukan agar seluruh kader memiliki visi dan misi yang sama untuk membangun partai menuju pemilu 2024.

Menyikapi hasil keputusan Rapimnas II Partai Berkarya, Ketua DPW Partai Berkarya DKI Jakarta Tony Akbar Hasibuan mengatakan, seluruh kader dan pengurus Partai Berkarya siap mendukung kebijakan Ketum Partai Muchdi PR.

Baca juga: Dilemma Mumtaz Rais, Ikut Partai Ummat Besutan Ayahnya Atau Tetap Bersama Mertuanya di PAN?

Baca juga: Ketum Partai Gelora Anis Matta: Poros Islam Hanya akan Membuat Kita Masuk dalam Konfrontasi

"Termasuk soal tindakan tegas atas kader-kader partai yang tidak taat pada Konstitusi partai," ucapnya.

Dirinya berharap, Partai Berkarya menjadi saluran terbaik bagi kader-kader muda untuk menyampaikan aspirasi atau buah pikiran keIndonesiaan dan kesejahteraan bangsa.

"Saatnya kader Berkarya dipimpin oleh orang-orang yang berkomitmen untuk membangun partai, apalagi Pemilu 2024 sudah semakin dekat, " ucapnya.

Tony juga mendukung Kebijakan Partai yang ingin Otonomi Khusus atau Otsus di Papua.

Menurutnya hal tersebut merupakan tindakan yang tepat, apalagi Muchdi PR merupakan sosok yang berpengalaman dalam menyelesaikan konflik di Papua.

Baca juga: Rebut Hati Pemilih Perlu Effort Sangat Besar, PPP Tak Terganggu Kehadiran Partai Masyumi Reborn

"Kami yakin pak Muchdi memiliki pertimbangan yang cukup matang atas keputusan mendukung otsus Papua," katanya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved