Sosok Pollycarpus, Pilot yang Dipenjara karena Kasus Pembunuhan Munir,kini Gabung di Partai Berkarya
Bagaimana sosok Pollycarpus? Adalah pilot Garuda, mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Sekarang bergabung di Partai Berkarya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menyebut nama Pollycarpus Budihari Prijanto, tentunya tidak akan pernah lepas dari nama aktivis HAM Munir Said Thalib
Pasalnya, Pollycarpus merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Munir tersebut.
Bahkan, Pollycarpus telah menjalani masa tahanan di penjara atas kasus itu, selama 8 tahun.
Kini Pollycarpus meningal dunia akibat terpapar virus corona, Sabtu (17/10/2020).
Ia menjalani perawatan selama 16 hari di RSPP Jakarta.
Kabar itu disampaikan oleh Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Baca juga: Kelompok LGBT Muncul di TNI Dipimpin Seorang Sersan, Anggotanya Letkol, ini Fakta-faktanya
Baca juga: Hotman Paris Sebut ada Pasal di UU Cipta Kerja yang Untungkan Buruh, Ditakuti Pengusaha
Baca juga: Viral Video Satpol PP di Pubabu, NTT Banting dan Tendang Wanita dan Anak-anak, ini Kata Walhi
Dilansir dari Tribunnews, Picunang memberi konfirmasi soal kabar Pollycarpus meninggal dunia.
"Betul, beliau meninggal sore ini di RSPP karena sakit," ujarnya kepada Tribunnews.com.
Mengenal Pollycarpus
Siapa yang tak kenal dengan Pollycarpus Budihari Priyanto?
Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 18 Maret 2005 silam, nama Pollycarpus Budihari Priyanto ramai dibicarakan media dan publik Tanah Air.
Wajah dan nama Pollycarpus Budihari Priyanto pun mondar-mandir bersliweran di berbagai tajuk media massa baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Namun pasca pembebasan vonis 14 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, sosok Pollycarpus Budihari Priyanto mendadak hilang bak ditelan bumi.
Ya, mengutip Kompas.com, Pollycarpus ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Munir pada 7 September 2004 silam dalam pernerbangan pesawat dari Singapura-Amsterdam.
Mantan pilot pesawat Garuda Indonesia ini ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah meracuni Munir menggunakan racun arsenik.