Gaji

Gaji ke-13 Cair Bulan Juni, Ada Potongan dan Tanpa Tunjangan Kinerja dan Insentif, Ini Rinciannya

Pencairan gaji ke ke 13 dilakukan setelah sebelumnya ASN juga sudah menerima tunjangan hari raya atau THR PNS di bulan Juni ini.

Kolase Kompas TV
Kabar Gembira THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri 3 golongan ini yang dipastikan dibayar pemerintah. 

- Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000

- Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000

- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000

- Anggota Rp 7.993.000

Baca juga: Gaji ke-13 PNS/Polri/TNI Cair 1 Juni, Ini Rincian yang akan Diterima Termasuk buat Pensiunan

2. Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon:

- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000

- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000

- Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000

- Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000

Baca juga: Inilah Besaran Maksimal Gaji ke-13 dari Tingkat Pimpinan, Eselon, Non PNS dan Pensiun

3. Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan:

* Pendidikan SD/SMP/sederajat

- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000

- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000

Baca juga: Sri Mulyani Cairkan Gaji Ke-13 PNS di Juni, Segini Hitungannya 

 * Pendidikan SMA/D1/sederajat

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved