Gaji
Besok Gaji ke-13 PNS Cair, Berikut Ini Besaran Gaji Pimpinan, Wakil dan Anggota, Hingga Eselon I-IV
Besok gaji ke-13 PNS cair, Selasa (1/6/2021). Berikut besaran gaji mulai dari pimpinan/kepala, wakil, anggota, hingga eselon I sampai IV,
Pendidikan SMA/D1/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000
Pendidikan DII/DIII/Sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000
Ada Potongan dan Tanpa Tunjangan Kinerja dan Insentif
Setelah jumlah THR PNS dikurangi, kini nasib gaji ke-13 mengalami hal yang sama.
Jangan kaget buat para PNS/Polri/TNI dan pensiun yang akan terima gaji 13 pada bulan Juni nanti tidak sesuai harapan.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Meski tak menjelaskan berapa besaran potongan, ia mengimbau kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan penghematan belanja dalam tahun anggaran 2021.
Adapun penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021 itu berasal dari alokasi tunjangan (tukin) hari raya (THR) dan gaji ke-13 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 dengan besaran yang diatur lebih lanjut oleh otoritas fiskal.
Sementara, sumber penghematan belanja berasal dari rupiah murni dan non rupiah murni (BLU) sepanjang alokasinya diperuntukkan bagi pembayaran komponen tunjangan kerja THR dan Gaji 13