Berita Jakarta
Wagub DKI Minta Pesepeda Tak Serobot Jalan Kendaraan Umum, Melanggar Bakal Kena Tilang
Ariza menuturkan, pengaturan lalu lintas di jalan raya itu bukan berniat membatasi pengguna sepeda.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada para pesepeda untuk menggunakan jalur yang telah disediakan.
Hal itu dikatakan Ariza untuk menanggapi adanya sekelompok sepeda yang melintasi hampir seluruh jalan di kawasan Dukuh Atas, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat pada Jumat (28/5/2021) lalu.
Aksi para pesepeda itu membuat salah satu pengendara motor berpelat AA merasa jengkel.
Pengendara motor itu kemudian mengacungkan jari tengah sebagai bentuk amarahnya kepada para pesepeda.
Baca juga: Ariza Hargai Permohonan Maaf Menkes soal Pengendalian Covid-19 di DKI dapat Nilai E
Baca juga: Dishub DKI Tambah Ambulans pasca-Kematian Pesepeda di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang
“Kami minta kepada teman-teman penggemar sepeda road bike agar gunakan jalan sesuai dengan peruntukannya. Bukan tidak boleh menggunakan jalan, tapi diatur ya peruntukannya kapan, daerah mana dan jalur mana,” kata Ariza.
Menurut Ariza, pengaturan lalu lintas di jalan raya itu bukan berniat membatasi pengguna sepeda.
Namun untuk memastikan keselamatan para pengendara mobil, motor maupun para pesepeda.
“Jalur jalur tersebutkan diperuntukan bagi mobil, kendaraan umum, kendaraan pribadi dan lain-lain termasuk sepeda motor. Kalau sepeda masuk di jalur umum seperti itu akan sangat berbahaya, untuk itu kami minta ke depan mari kita saling jaga, saling menghormati satu sama lain supaya di Jakarta ini bisa lebih baik,” imbuhnya.
Baca juga: Ade Armando Bela Eko Kunthadi yang Akan Dipolisikan Ustaz Adi Hidayat terkait Dugaan Fitnah Donasi
Baca juga: Selain Merampok PSK di Menteng, Aldi Juga Sempat Tiga Kali Beraksi Jambret di Jakarta Timur
Kata dia, Pemprov DKI Jakarta sejak 2019 lalu telah menyiapkan jalur sepeda di lima kota administrasi Jakarta. Keberadaan jalur di sisi kiri ini bertujuan agar para pesepeda juga mendapat hak yang sama saat melintas di jalan raya.
“Sepanjang sejarah Jakarta di periode inilah pengguna sepeda mendapatkan tempat yang terhormat, yang luar biasa. Namun demikian penghormatan ini agar digunakan sebaik-baiknya dan disyukuri dengan cara gunakan jalur yang ada, tidak menggunakan jalur yang bukan jalur sepeda,” jelasnya.
Bakal ditilang
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menerapkan dan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda atau masih menggunakan jalan umum.
Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau sepeda selesai dibangun dan siap dioperasikan.
Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada Warta Kota, Minggu (30/5/2021).
"Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu mulai operasional, maka kita akan mulai penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda," kata Sambodo.
Baca juga: Akomodir Pesepeda, Flyover Cakung Dilengkapi Jalur Khusus Sepeda