Berita Nasional

Dikabarkan Akan Dipolisikan UAH karena Dianggap Memfitnah, Eko Kuntadhi: Sensi Amat

Eko Kunthadi menyebut, pertanyaan yang ditujukan tentang dana donasi adalah hal yang lumrah

Editor: Feryanto Hadi
Youtube Cokro TV
Eko Kuntadhi 

Bahkan, dalam enam hari penggalangan dana, UAH mampu menghimpun dana sekitar Rp30 miliar.

Adapun dana yang terkumpul dari donasi yang digalang UAH, disebutkan tersalur melalui International Networking for Humanitarian (INH) - Rp 10,2 Miliar, Dubes Palestina Rp 14,3 Miliar melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI)  dan sisanya Rp 5 Miliar lebih untuk untuk Pendidikan SDM Palestina bekerjasana dengan kampus-kampus di Indonesia.

Baca juga: Ade Armando Bela Eko Kunthadi yang Akan Dipolisikan Ustaz Adi Hidayat terkait Dugaan Fitnah Donasi

Baca juga: Videonya Viral, Siswi SMP di Tasik Mengaku Kecanduan Berhubungan Intim,Sepekan dengan 5 Pria Berbeda

Meski demikian, terdapat narasi-narasi yang berbau fitnah ditujukan kepada UAH.

Sejumlah channel di Youtube membuart narasi yang 'kejam' dengan menuding UAH menggelapkan dana donasi untuk Palestina.

Di Twitter, narasi tersebut juga berkembang setelah sejumlah pegiat media sosial menyuarakannya.

Melalui Channel Youtubenya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menegaskan pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan membuat laporan ke pihak kepolisian terkait narasi-narasi yang mengandung fitnah yang disebarkan sejumlah akun media sosial dan channel Youtube.

Baca juga: Harun Masiku Manfaatkan Momen Gaduh di KPK untuk Pulang ke Indonesia,Penyidiknya kini Sudah Nonaktif

Baca juga: IPW Minta PGI Jangan Mau Diperalat Novel Baswedan Cs

UAH menyebut, pihaknya tidak akan mendiamkan pihak-pihak yang melakukan fitnah keji tersebut.

"Ada sebagian yang kami tempuh langkah hukum. Saya sudah katakan, jangan pernah ganggu singa yang sedang berzikir."

"Karena kalau sudah mengaum itu sulit dihentikan. Jadi ada beberapa bagian yang kami sudah skemakan saya siapkan supaya menjadi pelajaran yang baik," kata UAH.

UAH mengaku sudah  berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan akun yang membuat konten dan komentar berisi fitnah.

Baca juga: Analis: Abdee Slank Jadi Komisaris Lebih ke Politik Balas Budi, Bukan Kebutuhan

Baca juga: Sempat Tantang Prajurit TNI, Ketua Preman Dadang Buaya Kini Babak Belur dan Mohon Ampun

"Tolong jangan siapkan banyak meterai, karena saya punya banyak meterai pada orang-orang yang fitnah. Saya tempuh langkah hukum dan sudah koordinasi dengan pengacara juga lainnya."

"Kalau pun Anda hapus, saya dapat laporan dihapus, kami ini tim riset jadi tak sembarangan kalau ada coba-coba berbuat sesuatu, sudah kami donwload duluan dan kami screenshot," kata UAH.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved