Berita Jakarta
Pimpinan DPRD DKI sebut Penilaian E dari Kemenkes Dapat Lukai Perasaan Nakes
Kemenkes RI memberikan nilai E atau yang terburuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pimpinan DPRD DKI Jakarta menyebut, pernyataan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono soal penilaian E terhadap pengendalian Covid-19 di Jakarta, pada Kamis (27/5/2021) lalu dapat melukai perasaaan tenaga kesehatan.
Adapun tenaga kesehatan telah berjuang menangani pandemi dengan mengorbankan diri sendiri maupun waktunya bersama keluarga.
“Saya pikir memberi penilaian sah-sah saja, tapi harus jelas tolok ukurnya, objektif, by data. Di Jakarta, kita tidak bisa hanya menilai dari angka penularannya, harus nilai dari segala sisi,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani pada Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Luruskan Pernyataan Wamenkes, Budi Gunadi Minta Maaf soal Penilaian Buruk terhadap Pemprov DKI
Baca juga: Bantu India Tanggulangi Pandemi Covid-19, Indonesia Kirim Lagi 2.000 Tabung Gas Oksigen
“Sekalipun penularannya meningkat, tapi tidak bisa dikatakan nilai E, itu melukai banyak perasaan tenaga kesehatan di Ibu Kota. Sama saja mengabaikan pengorbanan 18 tenaga kesehatan yang telah gugur melawan pandemi,” lanjut putri dari Ketum PAN Zulkifli Hasan ini.
Zita berharap, Wamenkes bisa mengevaluasi apa yang telah diucap. Kata dia, masyarakat tidak butuh penilaian tapi, Pemerintah Pusat harusnya mendorong, mengayomi, dan memberi semangat kepada tenaga kesehatan yang ada di daerah.
“Sejauh ini, Dinkes DKI sudah kerja maksimal, kerja di atas rata-rata. Hasilnya jelas, data per 27 Mei angka sembuhnya 95,7 persen, meninggalnya 1,7 persen. Ini lebih baik dari yang lain,” jelasnya.
Seperti diketahui, Kemenkes RI memberikan nilai E atau yang terburuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20, yakni 16-22 Mei 2021.
Baca juga: Sempat Berikan Nilai Buruk, Kemenkes Kini Puji Pemprov DKI soal Penanganan Covid-19
Baca juga: Telanjur Dibully di Medsos, Anies Maafkan Menkes soal Penilaian E DKI terhadap Pengendalian Covid-19
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan, penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasarkan tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah.
“Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante, Kamis (27/5/2021), dikutip Antara.
Dante menyampaikan itu saat memberi keterangan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara virtual. Berdasarkan data yang dimilikinya, Dante menerangkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kapasitas respons yang paling buruk jika dibandingkan dengan daerah lain.
"Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian)-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," ujar dia.
Pernyataan Dante itu sempat membuat kegaduhan, hingga akhirnya Menkes RI Budi Gunadi Sadikin meralat pernyataan anak buahnya. Budi bahkan meminta maaf atas penilaiannya itu kepada Pemprov DKI.
Budi menyebut, penilaian risiko berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 seharusnya tidak menjadi ukuran kinerja provinsi seperti DKI Jakarta yanng memiliki angka testing dan vaksinasi tinggi.
“Saya menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan sebagai Menteri Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi,” kata Budi saat jumpa pers yang dikutip di akun YouTube Kementerian Kesehatan RI pada Jumat (28/5/2021).
Budi mengatakan, data-data yang disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada Kamis (27/5/2021) lalu merupakan data analisis internal.
Tujuannya sebagai persiapan daerah dalam menghadapi lonjakan kasus usai libur lebaran Idul Fitri 1442 H pada 13 Mei 2021 lalu.
“Data-data dan angka merupakan indikator risiko pedoman WHO terbaru yang digunakan sebagai analisa internal di Kementerian Kesehatan untuk melihat persiapan kita menghadapi lonjakan kasus sesudah liburan lebaran kemarin,” jelas Budi.
Anies apresiasi permintaan maaf Menkes
Pernyataan yang dikeluargan Wakil Menteri Kesehatan yang meneyebut Pemprov DKI mendapatkan nilai paling buruk atau E dalam pengendalian Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20, yakni 16-22 Mei 2021 membuat Pemprov DKI khususnya Anies Baswedan menjadi bahan cercaan di media sosial.
Para hatter Anies dengan cepat menyebarkan informasi tersebut berikut dengan narasi-narasi yang menganggap Anies Baswedan tak becus menangani virus corona.
Namun, ternyata informasi yang disampaikan itu keliru.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin terkait penilaian E terhadap pengendalian Covid-19 di Jakarta.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku, pihaknya selalu terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mengkaji indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO.
Adapun indikator ini bertujuan melihat laju penularan pandemi dan respons daerah pada penanggulangan wabah Covid-19. Dalam klarifikasi tersebut, Budi juga menyebut, DKI Jakarta adalah salah satu wilayah terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Dapat Nilai E Dalam Pengendalian Covid-19 Ketua Fraksi PSI DPRD DKI: Peringatan Keras Bagi Pemprov
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Polisikan Dom Adam, Diduga terkait Penyebaran Foto Setengah Telanjang
Melalui keterangan resminya, Anies menekankan, Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan keselamatan warga dalam penanganan pandemi ini.
Penanganan pandemi sejatinya harus berdasarkan fakta, transparan dan bekerja keras dalam jangka panjang.
"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” kata Anies pada Jumat (28/5/2021).
"Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi,” tambah Anies.
Baca juga: Suasana Haru Para Karyawan Giant Graha Raya Tangerang Jelang Tempat Kerja Mereka Ditutup Permanen
Dengan adanya klarifikasi tersebut, lanjut Anies, dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini.
Harapannya mereka tidak merasa melakukan hal yang salah, dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah.
Sementara itu, dalam hal treatment, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30 persen, padahal sekitar 20-30 persen RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta.
DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional.
Baca juga: Ita Khoiriah Bongkar Pertanyaan Aneh saat Jalani TWK, Ditanya Kalau Pacaran Ngapain Aja
“Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini. kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja Covid-19,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-dki-jakarta-zita-anjani.jpg)