Rabu, 22 April 2026

Dapat Nilai E Dalam Pengendalian Covid-19 Ketua Fraksi PSI DPRD DKI: Peringatan Keras Bagi Pemprov

Pemprov harus merespon rapor nilai buruk E dari Kemenkes dengan pengetatan aturan secara merata mulai dari tingkat RT/RW, tempat kerja, maupun tempat

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Ricky Martin Wijaya
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, mengatakan Pemprov harus merespon rapor nilai buruk E dari Kemenkes dengan pengetatan aturan secara merata mulai dari tingkat RT/RW, tempat kerja, maupun tempat rekreasi dan pusat perbelanjaan. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR --- Pemprov DKI mendapatkan nilai paling buruk atau E dalam pengendalian Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20, yakni 16-22 Mei 2021.

Penilaian Kemenkes RI terhadap Pemprov DKI Jakarta dalam pengendalian Covid-19 pun mendapat sorotan dari DPRD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, nilai buruk yang diperoleh ini merupakan peringatan keras bagi Pemprov DKI Jakarta.

Dia meminta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jangan terus bangga terhadap jumlah tes dan fasilitas kesehatan yang disediakan.

Tapi Anies diminta serius membenahi kemampuan pelacakan atau tracing dan isolasi.

Kata dia, Pemprov harus merespon rapor nilai buruk E dari Kemenkes dengan pengetatan aturan secara merata mulai dari tingkat RT/RW, tempat kerja, maupun tempat rekreasi dan pusat perbelanjaan.

"Jakarta perlu mempertimbangkan menarik rem darurat untuk meredam infeksi penularan Covid-19, sehingga mereka yang baru kembali dari luar Jakarta tidak menularkan virus ke warga yang tidak turut mudik," kata Idris berdasarkan keterangannya pada Jumat (28/5/2021).

Menurutnya, pemerintah daerah juga harus meningkatkan kapasitas jumlah sumber daya manusia (SDM) dan anggaran puskesmas serta kelurahan.

Soalnya unit kerja itu berada di garda terdepan dalam pengendalian Covid-19 di masyarakat, terutama dalam menangani laporan dan mensosialisasikan tentang bahaya virus tersebut.

Idris memaparkan saat ini semakin banyak RT yang memasuki zona merah dan zona oranye, sehingga terpaksa melakukan micro lockdown.

Belum lagi ditemukan kasus positif sebanyak 104 orang di RT 03/03 di Cilangkap, Jakarta Timur sebagai dampak mobilitas saat Idul Fitri 1442 H pada 13 Mei 2021 lalu.

Kemudian, pada level provinsi jumlah kasus positif DKI Jakarta meningkat sebesar 40 persen dalam satu pekan terakhir.

Keterisian RSDC Wisma Atlet juga meningkat enam persen pasca libur Lebaran.

"Arus balik belum berakhir, masih banyak pemudik yang belum kembali dan mayoritas belum menjalani pemeriksaan swab antigen. Jika tidak segera dilacak dan diisolasi, maka klaster tersebut akan menyebar sehingga pada akhirnya timbul tsunami kasus Covid-19 di Jakarta," ujar Idris.

Tak perlu baper

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved