Pembunuhan

Remaja Anggota Perguruan Silat PSHT Dibunuh, Pelaku Keliling Cari Tempat untuk Membuang Jasad Korban

Jasad remaja anggota perguruan silat PSHT dibunuh, sempat dibawa keliling para pelaku pembunuhan yang kebingungan cari lokasi pembuangan jasad korban.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilustrasi: Jasad remaja anggota perguruan silat PSHT dibunuh, sempat dibawa keliling para pelaku pembunuhan yang kebingungan cari lokasi pembuangan jasad korban. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang remaja anggota perguruan silat PSHT dibunuh.

Polisi pun mengungkap kronologi pembunuhan remaja anggota perguruan silat PSHT itu.

Diketahui, jasad remaja anggota perguruan silat PSHT itu, sempat dibawa keliling pelaku.

Sebab pelaku pembunuhan, sempat kebingungan dimana akan membuang jasad korban.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Pembunuhan Pendekar PSHT, Terduga Pelaku Sempat Melayat tapi Sikapnya Aneh

Baca juga: Misteri Kematian Pendekar PSHT di Karanganyar Terungkap, Pelaku Sempat Ikut Proses Pemakaman Korban

Baca juga: PSHT Bogor Mengadakan Acara Bukber dan Pembagian Takjil Untuk Warga Sekitar

Maka itu, pelaku pembunuhan tersebut sempat membawa keliling jasad korban pakai mobil.

Sosok remaja anggota perguruan silat PSHT yang tewas dibunuh tersebut bernama Ridwan (19).

Ridwan merupakan seorang asal Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Jasad Ridwan, oleh pelaku dibawa keliling Karanganyar demi mencari lokasi pembuangan jasad korban.

Kolose sosok Ridwan dan lokasi pembunuhan di Jungke RT 02 RW 02, Kelurahan Jungke, Kecamatan Karanganyar Minggu (16/5/2021) dini hari. (TribunSolo.com/Muhammad Irfan)

Dikutip dari tayangan Tribun Video, Rabu (26/5/2021), pelaku juga sempat menginapkan jasad korban.

Jasad korban tersebut diinapkan oleh pelaku di sebuah mes karyawan di restoran kawasan Karanganyar.

Hal tersebut dilakukan oleh para pelaku dikarenakan mereka merasa takut jika perbuatannya terbongkar.

Setelah diinapkan semalaman, jasad Ridwan dibuang ke Jembatan perbatasan Sukoharjo-Karanganyar, Dusun/Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Senin (17/5/2021).

Sementara, empat orang pelaku yakni Arga, Wahyudi, serta dua orang lagi bernisial AL dan MF, diamankan pihak kepolisian setempat.

Dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (26/5/2021), Satreskrim Polres Karanganyar, Ipda Anton Sulistiyana, akui para pelaku ternyata tidak langsung membuang jenazah korban setelah dibunuh.

Ridwan terbunuh lantaran sebelumnya berkelahi dengan pelaku Arga di Lingkungan Jungke, Kelurahan Jungke, Kabupaten Karanganyar, Minggu (16/5/2021) dini hari.

Arga selaku pelaku utama kemudian panik karena melihat Ridwan sudah tak bernyawa.

Arga kemudian meminta bantuan Yudi untuk mengamankan jenazah Ridwan agar tidak ketahuan.

"Melihat Ridwan sudah tak bernyawa, Arga selaku pelaku utama kemudian panik dan minta bantuan kawannya Wahyudi untuk mengamankan mayat tersebut agar tidak ketahuan," jelasnya.

Menurut keterangan pelaku, Arga dan Wahyudi sempat ingin membawa Ridwan ke rumah sakit.

Namun, mengetahui Ridwan ternyata sudah meninggal dunia, Arga dan Wahyudi merasa panik.

"Mereka sempat ingin membawa ke rumah sakit, namun melihat Ridwan sudah tak bernyawa akhirnya mereka panik," terangnya.

Lantaran keduanya bingung, Arga dan Wahyudi lantas membawa jasad Ridwan menggunakan mobil.

Pelaku membawa jasad Ridwan untuk berkeliling mencari lokasi pembuangan.

Hingga Ridwan dan Yudi meminta bantuan dari pelaku AI dan MF untuk membantunya menyembunyikan korban.

Jasad Ridwan lantas diinapkan di mes hingga Senin (17/5/2021) dini hari.

"Para pelaku sempat keliling Karanganyar hingga Ngargoyoso dan Jatiyoso dengan mobil, baru kemudian diinapkan," jelasnya.

Kemudian, jenazah Ridwan di buang oleh pelaku di lokasi yang tak jauh dari rumah pelaku.

"Kemudian jasadnya dibuang di sebuah lokasi yang tak jauh dari rumah Wahyudi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku Arga dan Yudi dikenai pasal 170 ayat 3 penganiayaan berakibat kematian dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sementara itu, AI dan MF dikenai pasal 181 ayat 3 karena membantu pembunuhan dengan ancaman tahanan 9 bulan yang kini diganti sebagai tahanan kota dan wajib lapor.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/TribunSolo.com/Muhammad Irfan Al Amin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bawa Jasad Korban Pembunuhan Keliling Pakai Mobil hingga Diinapkan di Mes, Pelaku Mengaku Bingung"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved