Berita Regional
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Pendekar PSHT, Terduga Pelaku Sempat Melayat tapi Sikapnya Aneh
Terduga pelaku bahkan menyaksikan langsung prosesi dari diturunkannya hingga ditutupnya jenazah dengan tanah pusara.
WARTAKOTALIVE.COM, KARANGANYAR - Kepolisian Resort Karanganyar masih menggali motif pembunuhan pemuda bernama Ridwan (19) di jembatan Mraten, Desa Tugu perbatasan Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo.
Sebelumnya, polisi sempat menyebut tewasnya Ridwan lantaran alami kecelakaan lalulintas.
Namun, dalam penyelidikan selanjutnya, pendekat silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) itu ternyata meninggal karena dibunuh.
Olah TKP dilakukan lantaran polisi mendapatkan informasi terkait penemuan mayat Ridwan dari warga setempat, Sabtu (15/5/2021).
Mayat Warga Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi dan didapati tidak ada tanda - tanda kekerasan di tubuh korban.
Baca juga: TEREKAM CCTV, Perampokan Sadis dengan Senjata Api Terjadi di Pademangan, Uang Rp 25 juta Raib
"Sehingga masih belum menemukan bukti permulaan cukup pada tanggal 15 Mei 2021, maka kemarin disimpulkan kecelakaan lalu lintas," ucap Kresnawan, Jumat (21/5/2021).
Namun, kecurigaan kemudian muncul dan membuat polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Akhirnya kami mendapat info bahwa korban penganiayaan dilakukan oleh seseorang," ucapnya.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Bantah Jual Teman Gadisnya, Sebut Korban Sudah Lama Open BO di Michat
Baca juga: Tak Ada Keluarga yang Perduli, Puluhan Tahun Purwanto Jalani Hidup Nestapa karena Idap Penyakit Aneh
Pelakunya Ditangkap
Seorang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penemuan mayat Ridwan (19) di bawah jembatan antara Karanganyar dan Sukoharjo diamankan petugas, Kamis (20/5/2021).
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husain mengatakan ia merupakan warga Jumantono, Kabupaten Karanganyar.
"Kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku AH, warga Jumantono," kata Kresnawan, Jumat (21/5/2021).
"Yang bersangkutan (diduga) melakukan penganiayaan terhadap korban yang dilakukan di kawasan Jongke," tambahnya.
Baca juga: Halal Bihalal dan Dangdutan di Markas PDI P Tuai Kecaman, Camat Minta Maaf, Mengaku Cuma Diundang
Baca juga: Aksi Bela Palestina di Solo Ricuh, Polisi Sebut Ada Banyak Pelanggaran, Korlap Aksi Akan Dipanggil
Selain AH, polisi juga mengamankan seorang lagi yang diduga membantu terduga pelaku dalam menjalankan aksinya.
"AH sudah diamankan. Setelah itu kita lakukan pemeriksaan. Kita lakukan penyelidikan mendalam," ucap Kresnawan.